Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Diah Sofiawati, menjelaskan pentingnya kepesertaan aktif JKN sebagai syarat utama bagi calon jemaah haji dalam sosialisasi di Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025. (Sumber: Dokumentasi Istimewa)

JAKARTA RAYA

BPJS Kesehatan dan Sudinkes Jakarta Pusat Kompak Jaga Jemaah Haji 2025 dengan Perlindungan JKN

Sabtu 08 Mar 2025, 15:42 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menjelang musim haji 2025, BPJS Kesehatan bersama Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat bersinergi untuk memastikan seluruh calon jemaah haji memiliki status kepesertaan JKN yang aktif.

Upaya ini dilakukan agar setiap jemaah dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah, baik sebelum dan setelah keberangkatan maupun selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Dalam sosialisasi yang berlangsung di Jakarta Pusat Jumat, 7 Maret 2025, Diah Sofiawati, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa kepesertaan aktif JKN menjadi syarat utama bagi calon jemaah haji.

Dengan status kepesertaan yang aktif, jemaah haji mendapatkan perlindungan kesehatan.

Baca Juga: 3 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Lama Tidak Aktif

“Kami terus berupaya memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Suku Dinas Kesehatan, guna memastikan seluruh calon jemaah haji memiliki status kepesertaan JKN yang aktif. Dengan sinergi ini, diharapkan calon jemaah haji bisa lebih tenang dan fokus dalam menjalankan ibadah tanpa khawatir akan akses layanan kesehatan,” ujar Diah dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu, 8 Maret 2025.

Selain itu, Diah Sofiawati juga menjelaskan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait manfaat aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi ini tidak hanya digunakan untuk mengecek status kepesertaan, tetapi juga menyediakan fitur skrining kesehatan yang dapat membantu calon jemaah haji dalam memantau kondisi kesehatannya secara mandiri.

Dengan fitur ini, calon jemaah haji dapat melakukan pemeriksaan kesehatan awal guna memastikan bahwa mereka dalam kondisi yang layak sebelum mengajukan keberangkatan haji.

“Calon jemaah haji kini bisa melakukan skrining kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, sehingga mereka dapat lebih tenang saat menjalankan ibadah haji. Dengan adanya fitur ini, calon jemaah haji tidak perlu lagi melakukan pengecekan kondisi kesehatan mereka secara manual karena semua dapat dipantau secara digital,” jelas Diah.

Baca Juga: Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi DANA

Peserta kegiatan juga menyambut baik sinergi yang dilakukan antara BPJS Kesehatan dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat.

Mereka merasa sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai pentingnya kepesertaan JKN yang aktif sebagai syarat keberangkatan haji.

Ami, salah satu peserta kegiatan, menyampaikan bahwa informasi yang diberikan dalam sosialisasi ini sangat membantu.

Sebelumnya, banyak calon jemaah haji yang tidak mengetahui bahwa kepesertaan JKN yang tidak aktif dapat menjadi kendala dalam proses keberangkatan.

“Saya baru tahu kalau kepesertaan JKN yang tidak aktif bisa menjadi kendala bagi calon jemaah haji. Sosialisasi ini sangat bermanfaat karena banyak yang masih belum memahami prosedurnya dengan jelas,” ungkap Ami.

Kemudian rudi salah satu peserta kegiatan juga berharap agar sosialisasi seperti ini dapat dilakukan secara lebih luas.

Baca Juga: Aktifkan Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi JKN Mobile, Begini Caranya

Dengan begitu, informasi mengenai pentingnya kepesertaan JKN bagi calon jemaah haji bisa lebih mudah diakses oleh masyarakat, terutama mereka yang sedang dalam persiapan keberangkatan.

“Pemeriksaan kesehatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar bertujuan untuk memastikan bahwa jemaah dalam kondisi sehat. Dengan kepesertaan JKN yang aktif, mereka bisa mengakses layanan pemeriksaan kesehatan dengan lebih mudah tanpa terbebani biaya tambahan,” jelas Rudi, salah satu peserta dari pihak Suku Dinas Kesehatan.

BPJS Kesehatan berharap kerja sama ini bisa memastikan semua calon jemaah haji berangkat ke Tanah Suci dengan perlindungan kesehatan yang maksimal.

Tidak hanya itu, edukasi yang terus dilakukan juga bertujuan agar masyarakat semakin paham pentingnya menjaga kepesertaan JKN tetap aktif untuk mendukung kelancaran ibadah.

Melalui berbagai upaya ini, BPJS Kesehatan ingin memastikan calon jemaah haji berangkat dalam kondisi sehat dan siap menjalankan ibadah dengan tenang.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang manfaat JKN, diharapkan jaminan kesehatan ini tidak hanya bermanfaat untuk perjalanan haji, tetapi juga untuk kebutuhan kesehatan sehari-hari.

Tags:
musim haji 2025BPJS KesehatanDinas KesehatanJakarta Pusatkepesertaan JKNkepesertaan aktif JKN

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor