POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bansos tahap 2 periode April-Juni 2024 akan segera disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Hal itu, dilakukan Kemensos RI telah mempercepat proses pendataan ulang menggunakan sistem baru yakni menggunakan pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pihak Kemensos RI menyiapkan 33 ribu pendamping sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan penerima bansos yang benar-benar tersalurkan kepada warga yang kurang mampu dan membutuhkan.
Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek NIK KTP Anda yang Terdaftar Bansos PKH BPNT Tahap 1 Bulan Maret 2025
Seperti apa dan siapa yang berhak menerima bansos BPNT atau PKH pada tahap 2 ini, simak penjelasan di bawah ini.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos?
Dilansir dari instragram Kemensos RI, bahwa ketiga komponen ini adalah kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai komponen-komponen tersebut.
Baca Juga: 4 Hal yang Dapat Membuat Saldo Dana Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tidak Tersalurkan
1. Komponen Kesehatan
Pada komponen ini, terdapat dua kategori yang berhak mendapatkan bantuan: ibu hamil (terutama pada kehamilan kedua) dan anak usia dini, yaitu anak-anak yang berusia 0 hingga 6 tahun.
Anak yang berusia lebih dari 6 tahun tidak akan masuk dalam kategori ini, meskipun mereka mungkin masih tergolong dalam keluarga miskin.
2. Komponen Pendidikan