POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakat penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang mempertanyakan apakah akan ada bonus tambahan di bulan Ramadhan tahun 2025 ini.
Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel pada Jumat, 7 Maret 2025. Kementerian Sosial (Kemensos) telah menegaskan bahwa tidak ada tambahan bonus bagi penerima PKH maupun BPNT pada tahun 2025, termasuk di bulan puasa.
Jika terdapat saldo tambahan di ATM KKS Merah Putih, kemungkinan besar itu merupakan pencairan bantuan hasil validasi penerima baru, bukan bonus tambahan.
Oleh karena itu, penerima manfaat diharapkan tidak salah paham mengenai dana yang masuk ke rekening mereka.
Baca Juga: Selamat Saldo Dana Rp1.500.000 Telah Cair via Bank BNI dari Bansos PKH Tahap 1 2025
6 Informasi Penting Mengenai Bansos untuk KPM
Selain klarifikasi mengenai bonus tambahan, berikut enam informasi penting terkait program bantuan sosial di tahun 2025:
- Subsidi Listrik
Program subsidi listrik berupa diskon 50 persen telah dihentikan sejak Maret 2025. Pengguna listrik prabayar (token) tidak lagi mendapatkan diskon tersebut.
Namun, bagi pengguna pascabayar, masih bisa menikmati diskon listrik 50 persen untuk tagihan Februari yang dibayarkan pada Maret 2025.
- Pencairan Bantuan PKH
Bantuan sosial PKH masih akan dicairkan di bulan Ramadan 2025. Pencairan dilakukan melalui kantor pos atau ATM KKS Merah Putih. Beberapa daerah masih dalam proses pencairan, terutama yang dilakukan melalui kantor pos.
- Pencairan BPNT atau Bantuan Sembako
Bantuan BPNT atau sembako juga tetap disalurkan dalam bentuk tunai melalui kartu ATM KKS Merah Putih atau melalui kantor pos. Sejumlah daerah masih dalam proses pencairan bantuan ini.
- Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu
Bantuan atensi untuk anak yatim piatu sebesar Rp200.000 per bulan akan dicairkan di bulan Ramadan 2025. Total yang diterima untuk alokasi Januari dan Februari adalah Rp400.000.
Pencairan dilakukan melalui Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk wilayah Aceh.
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Bantuan BLT Dana Desa masih dicairkan di tahun 2025, termasuk di bulan Ramadan. Pencairan dilakukan oleh pemerintah desa masing-masing, baik secara tunai maupun melalui transfer ATM.
Besaran bantuan adalah Rp300.000 per bulan, dengan mekanisme pencairan yang bervariasi di tiap desa, seperti per bulan, dua bulan sekali, atau tiga bulan sekali.
Baca Juga: Begini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 via Online Pakai NIK KTP
- Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan PIP masih dicairkan bagi siswa yang masuk dalam SK nominasi PIP tahun 2024 dan telah melakukan aktivasi rekening SimPel PIP.
Bagi siswa yang tidak mengaktifkan rekening SimPel PIP hingga 28 Februari 2025, kepesertaannya akan dicabut dan tidak akan menerima bantuan PIP.
Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Sosial
Kementerian Sosial saat ini tengah melakukan verifikasi ulang atau ground check terhadap penerima bantuan sosial, dengan tujuan memastikan keakuratan data sosial ekonomi nasional.
Proses ini akan berpengaruh pada pencairan bantuan tahap kedua untuk periode April, Mei, dan Juni 2025.
Penerima manfaat yang tidak lagi memenuhi kriteria dapat dihentikan dari daftar penerima bantuan sosial.
Demikian enam informasi penting bagi penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Diharapkan masyarakat dapat memahami dan mengikuti perkembangan terbaru terkait pencairan bantuan sosial di tahun 2025.