Proses seleksi CPNS 2024 mengalami penundaan untuk memastikan penataan ASN yang lebih efektif. Tetap pantau informasi terbaru! (Sumber: Pinterest)

Nasional

Pengangkatan CPNS 2024 Diundur Hingga Oktober 2025, Ternyata Ini Penyebabnya

Jumat 07 Mar 2025, 17:37 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru seputar pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mungkin bikin banyak pelamar deg-degan.

Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama DPR RI sepakat menunda pengangkatan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) 2024.

Kira-kira, apa sih penyebabnya? Yuk, simak ulasan lengkapnya!

Baca Juga: 3 Jenis Program Pinjaman KUR BNI 2025 untuk Modal Usaha Pelaku UMKM, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya

Ringkasan Singkat

Kenapa Pengangkatan CPNS 2024 Diundur?

Menurut Menteri PANRB, Rini Widyantini, ada empat alasan utama di balik keputusan ini:

  1. Kebutuhan Penataan ASN
    Pemerintah butuh waktu lebih untuk menata dan menempatkan ASN agar sejalan dengan program prioritas pembangunan nasional.
  2. Tantangan dalam Proses Pengadaan CASN
    Ada beberapa kendala dalam proses pengadaan CASN, seperti penyelarasan formasi dan penempatan jabatan yang perlu diselesaikan.
  3. Grand Design Pengelolaan ASN 2025-2045
    Pemerintah sedang merancang sistem pengelolaan ASN yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029.
  4. Usulan Penundaan dari Beberapa Daerah
    Beberapa daerah meminta waktu lebih untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN sebelum melanjutkan seleksi CASN.

Jaminan untuk Pelamar yang Lulus

Meski ada penundaan, Rini Widyantini menegaskan bahwa pelamar yang sudah lulus seleksi CASN 2024 tetap akan diangkat sebagai ASN.

Pemerintah memastikan bahwa penundaan ini tidak mengurangi hak pelamar yang telah berhasil melewati tahapan seleksi.

Baca Juga: Cara Mudah Membuat KTP Digital 2025, Dijamin Berhasil!

15 Instansi yang Belum Menyelesaikan SKB CPNS 2024

Proses seleksi CPNS 2024 di beberapa daerah masih terkendala, terutama di wilayah Papua. Berikut daftar 15 instansi yang belum melaksanakan SKB:

  1. Pemerintah Kabupaten Asmat
  2. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya
  3. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah
  4. Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya
  5. Pemerintah Kabupaten Yalimo
  6. Pemerintah Kabupaten Nduga
  7. Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya
  8. Pemerintah Kabupaten Boven Digoel
  9. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen
  10. Pemerintah Kabupaten Jayawijaya
  11. Pemerintah Kabupaten Mappi
  12. Pemerintah Kabupaten Yahukimo
  13. Pemerintah Kabupaten Tolikara
  14. Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang
  15. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan

Kendala utama di daerah-daerah ini adalah masalah keamanan pasca Pilkada. Meski begitu, proses seleksi di daerah lain tetap berjalan sesuai jadwal.

Penundaan pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 hingga Oktober 2025 dan Maret 2026 dilakukan untuk memastikan proses yang lebih terstruktur dan efektif.

Bagi pelamar yang sudah lulus, tidak perlu khawatir karena pengangkatan tetap akan dilakukan sesuai jadwal baru. Jadi, tetap semangat dan pantau terus informasi terbaru ya!

Dengan informasi ini, kamu bisa lebih siap menghadapi perubahan jadwal pengangkatan CPNS 2024. Jangan lupa bagikan artikel ini ke teman-teman yang sedang menunggu kabar seleksi CPNS ya!

Tags:
Penataan ASNSeleksi Kompetensi BidangPPPK 2026Pengunduran CASNCPNS 2024

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor