NIK e-KTP Milik Anda Masuk sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp1.200.000 dari Subsisi PKH Gelombang 2, Cair ke Rekening Bank Mandiri

Jumat 07 Mar 2025, 18:32 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pemerintah kembali mencairkan saldo dana bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) gelombang 2.

Kali ini, nominal bantuan yang diberikan mencapai Rp1.200.000, yang disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Bank Mandiri.

Bagi masyarakat yang sebelumnya belum mendapatkan pencairan tahap pertama pada Januari dan Februari 2025, tidak perlu khawatir.

Pemerintah memastikan bahwa bantuan ini tetap akan diterima oleh KPM yang telah terdaftar dan memenuhi persyaratan.

Gelombang kedua ini merupakan tahap lanjutan dari pencairan sebelumnya, yang ditujukan untuk mereka yang belum menerima haknya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Naura Vlog, bansos PKH yang baru saja cair ini adalah pencairan Saldo dana bansos PKH tahap 1 gelombang 2 tahun 2025.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP yang Masuk Kategori KPM Bansos PKH 2025, Dapat Menerima Pencairan Saldo Dana Rp600.000 dari Penyaluran Tahap 1 Gelombang 2

Artinya, dana tersebut diberikan kepada penerima yang sebelumnya tidak mendapatkan pencairan di awal tahun.

Bukti Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Gelombang 2

Sejumlah KPM melaporkan bahwa saldo rekening mereka di Bank Mandiri telah terisi dengan dana bansos PKH.

Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara, termasuk BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

"Setelah dilakukan pengecekan saldo di Bank Mandiri, ternyata bantuan PKH Gelombang 2 sudah mulai cair," ujar Naura Vlog dalam unggahannya pada Jumat, 7 Maret 2025.

Ia juga menambahkan bahwa pencairan bansos kali ini jumlahnya bervariasi, tergantung pada komponen bantuan yang diterima oleh setiap KPM.

Ada yang mendapatkan Rp1.200.000, ada pula yang memperoleh Rp1.125.000, tergantung pada kategori penerima yang ditentukan dalam program PKH.

Kapan Bansos PKH Gelombang 2 Cair?

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan saldo dana bansos PKH gelombang 2 sudah mulai berlangsung sejak awal Maret 2025 dan akan terus dilakukan secara bertahap hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pencairan dilakukan melalui bank-bank Himbara yang telah ditunjuk, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Oleh karena itu, bagi KPM yang belum mendapatkan bantuan, disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala melalui rekening masing-masing.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2025, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan.

Salah satunya adalah dengan mengecek data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Seseorang dikategorikan sebagai KPM apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan Kartu Keluarga (KK) miliknya terdaftar di dalam sistem tersebut dan berstatus "Sudah Standing Instruction (SI)".

Jika masih ragu, masyarakat juga bisa menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk memastikan status kepesertaan mereka.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu Berhasil Diverifikasi Pemerintah Dapat Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Rp750.000, Cek Info Pencairannya di Sini!

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2025, bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkah lengkapnya:

1. Buka Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

Gunakan browser di perangkat Anda (HP, laptop, atau komputer) dan akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan jaringan internet stabil agar proses pengecekan dapat berjalan lancar.

2. Pilih Wilayah Tempat Tinggal Sesuai KTP

Setelah masuk ke halaman utama situs, isi data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan tempat Anda tinggal.

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Isi kolom nama dengan lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP. Pastikan ejaan benar, karena kesalahan sedikit saja bisa menyebabkan data tidak ditemukan.

4. Masukkan Kode Captcha untuk Verifikasi

Ketik kode captcha yang muncul di layar sebagai langkah verifikasi keamanan. Jika kode sulit dibaca, klik tombol "Refresh" untuk mendapatkan kode baru.

5. Klik "Cari Data" dan Tunggu Hasil Pencarian

Setelah semua informasi diisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data". Sistem akan memproses pencarian, dan jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi detail akan muncul di layar.

Pastikan Anda melakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui apakah saldo bansos PKH telah cair ke rekening atau masih dalam proses pencairan.

Bagi KPM yang ingin memastikan pencairan berjalan lancar, sebaiknya segera melakukan pengecekan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.

Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH gelombang dua di 2025.

DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.

Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.

Berita Terkait
News Update