Kabar Gembira! Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Gelombang Kedua Segera Cair, Cek Info Terbarunya

Jumat 07 Mar 2025, 23:01 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos. (Sumber: Pixabay/emaAji)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos. (Sumber: Pixabay/emaAji)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk gelombang kedua.

Pencairan ini akan dilakukan setelah tahap pertama sukses disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh bank Himbara serta PT Pos Indonesia.

Pemerintah memastikan bahwa pencairan bansos ini akan dilakukan secara bertahap mulai pekan depan hingga menjelang Idul Fitri.

Bagi KPM yang masuk dalam daftar penerima namun belum menerima bantuan pada tahap pertama, segera cek status pencairan agar tidak terlewat.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Terverifikasi Terima Saldo Dana Bantuan Sosial PKH 2025 yang Disalurkan via Rekening KKS Bank Mandiri, Cek Status Pencairannya Sekarang!

Update Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2025

Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, pada triwulan pertama tahun 2025, penyaluran bansos telah mencapai 90 persen dari total penerima bantuan sosial PKH, sedangkan BPNT mencapai 80,89 persen dari total penerima.

PT Pos Indonesia, sebagai mitra pemerintah, telah berhasil menyalurkan bantuan secara cepat dan tepat sasaran di seluruh wilayah Indonesia.

Distribusi bansos mencakup 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, ribuan kecamatan, dan puluhan ribu desa.

Bahkan, beberapa daerah telah mencapai tingkat pencairan lebih dari 95 pesen dalam waktu singkat.

Baca Juga: Terpantau Cair Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2025, Cek Selengkapnya

Proses Pencairan Gelombang Kedua

Gelombang kedua ini dilakukan di tengah verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.

Bagi KPM yang belum menerima bantuan pada tahap pertama, pencairan akan dilakukan melalui:

  1. Kartu KKS: Bagi penerima yang memiliki rekening di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI)
  2. PT Pos Indonesia: Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank

Berdasarkan pemantauan aplikasi terkait, banyak KPM sudah berada dalam status Standing Instruction (SI).

Ini berarti bank telah menerima instruksi dari Kementerian Sosial untuk segera mentransfer dana ke rekening penerima.

Bagi KPM yang belum menerima bansos pada tahap pertama, gelombang kedua ini menjadi kesempatan besar untuk mendapatkan haknya.

Pastikan data Anda sudah tervalidasi dan cek status pencairan secara berkala, pemerintah berkomitmen menyalurkan bansos secara merata dan tepat sasaran.

Disclaimer, saldo dana dalam artikel ini merujuk kepada pencairan bantuan sosiak yang disaurkan melalui rekening KKS ata PT Pos Indonesia, bukan dompet elektronik DANA.

Berita Terkait
News Update