POSKOTA.CO.ID - Di tahun 2025, Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menyalurkan program pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai bentuk dukungan pada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Program pinjaman KUR BRI 2025 ini disalurkan untuk membantu meningkatkan skala usaha, memudahkan akses permodalan serta meningkatkan daya saing.
Mengutip dari laman resmi kur.bri.co.id, ternyata ada informasi terbaru yang kiranya penting diketahui oleh calon debitur yang berminat mengajukan pinjaman.
Informasi ini seputar suku bunga, kategori kredit KUR BRI 2025 terbaru serta syarat pinjaman dan penjelasan mengenai sektor usaha 4P.
Baca Juga: Dokumen Usaha NIB Wajib untuk Pengajuan KUR BRI 2025? Begini Cara Membuatnya, Beres dalam 5 Menit!
Apa Itu Sektor Produktif 4P?
Berdasarkan keterangan dari laman kur.bri.co.id, sektor produktif 4P ini mencakup usaha pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan.
Keempat sektor usaha produktif ini memiliki keistimewaan, yaitu dapat mengajukan kredit KUR BRI maksimal empat kali.
Sementara untuk sektor usaha di luar 4P, hanya diberikan batas maksimal pengajuan pinjaman sebanyak dua kali.
Tak hanya itu, plafon pinjaman yang diberikan pun cukup besar antara Rp100 juta hingga Rp500 juta.
Baca Juga: KUR BRI 2025: Begini Peran Penting NIB dan SKU dalam Persyaratan Pengajuan
Adapun skema pinjaman berkala hingga empat kali tersebut, berdasarkan akumulasi plafon sebesar Rp400 juta.