Ilustrasi, Seorang hakim Pengadilan Agama Batam berinisial G menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal (OTK) di area parkir perumahannya pada Kamis, 6 Maret 2025 pagi. (Pixabay.com/niekverlaan)

Daerah

Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk OTK, KY Desak Pengamanan Hakim Diperketat

Jumat 07 Mar 2025, 10:31 WIB

BATAM, POSKOTA.CO.ID – Seorang hakim Pengadilan Agama Batam berinisial G menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal (OTK) di rumahnya di Perumahan Cipta Garden RT 1 RW 15 Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam pada Kamis, 6 Maret 2025 pagi.

Korban ditusul saat hendak berangkat kerja. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan dan kini tengah menjalani perawatan medis.

Menanggapi insiden ini, Komisi Yudisial (KY) menyampaikan keprihatinan mendalam dan segera mengambil langkah investigasi. Anggota KY, Binziad Kadafi, menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk menggali informasi lebih lanjut serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memastikan kasus ini diusut secara tuntas dan transparan.

"KY sepenuhnya mendukung kepolisian dalam menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Terlepas dari motif penyerangan, kejadian ini menjadi pengingat penting akan urgensi perlindungan bagi para hakim," ujar Kadafi dalam keterangannya pada Jumat, 7 Maret 2025.

Baca Juga: Polisi Kesulitan Temukan Pelaku Penusukan Pengamen di Bekasi Timur

Lebih lanjut, Kadafi menekankan pentingnya implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 yang mengatur sistem pengamanan pengadilan dan persidangan. Menurutnya, perlindungan terhadap hakim harus diperluas, tidak hanya saat persidangan berlangsung, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari di luar lingkungan pengadilan.

Dalam rangka meningkatkan keamanan, KY saat ini tengah mengkaji pembentukan satuan polisi khusus pengadilan. Satuan ini nantinya bertugas mengawal keselamatan para hakim, aparatur peradilan, serta lingkungan peradilan secara menyeluruh.

"Kajian ini meliputi aspek kewenangan, struktur kelembagaan, mekanisme koordinasi dengan kepolisian, serta sumber daya yang dibutuhkan untuk mewujudkan sistem pengamanan yang lebih efektif dan berkelanjutan," tambah Kadafi.

Baca Juga: Berawal dari Cemburu, Pasutri Jadi Tersangka Penusukan Pria di Telaga Bestari Tangerang

Sementara itu, Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menyerukan agar pemerintah dan pemangku kebijakan segera mengambil langkah konkret dalam meningkatkan keamanan bagi para hakim.

Mukti juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim demi terciptanya sistem peradilan yang adil dan independen.

"Kami mengimbau semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan integritas hakim agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang," pungkasnya.

Tags:
Komisi Yudisial (KY)OTKPenusukan hakim Pengadilan Agama BatamPenusukan

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor