POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan menyalurkan kembali bantuan sosial Progam Keluarga Harapan (PKH) melalui sistem baru yaitu menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran bansos PKH ini untuk tahap 2 periode April-Juni 2025, pihak Kemensos RI melalui laman resminya telah menyiapkan 33 ribu pendamping sosial untuk mengecek validasi lokasi penerima bansos PKH tahap 2 ini.
Proses pembaharuan data penerima manfaat bansos PKH ini diharapakan segera selesai dan tepat sasaran penyaluran bansos.
Baca Juga: Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT Tak Kunjung Cair? Berikut ini Penyebabnya
Pihak pendamping sosial nantinya akan dilakukan kembali verifikasi dan validasi di seluruh wilayah Indonesia. Pendataan menggunakan sistem DTSEN ini sebagai bentuk seluruh bansos penyalurannya lebih terarah, terpadu dan tepat sasaran.
Penilaian penyaluran bansos seperti bansos PKH ini juga mengacu pada 3 komponen yang layak menerima bantuan tersebut.
3 komponen KPM yang layak menerima bansos diantaranya soal menyangkut kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Cara Cek NIK dan KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT via Online
Penjelasan Mengenai 3 Komponen KPM Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025
1. Komponen Kesehatan
Pada komponen ini, terdapat dua kategori yang berhak mendapatkan bantuan: ibu hamil (terutama pada kehamilan kedua) dan anak usia dini, yaitu anak-anak yang berusia 0 hingga 6 tahun.
Anak yang berusia lebih dari 6 tahun tidak akan masuk dalam kategori ini, meskipun mereka mungkin masih tergolong dalam keluarga miskin.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Cair di Bank Mandiri, KPM Segera Cek Kartu KKS Sekarang!
2. Komponen Pendidikan
Untuk kategori ini, bantuan PKH diberikan kepada anak-anak yang terdaftar dalam sekolah formal pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah, seperti SD, SMP dan SMA.
Anak yang tidak terdaftar atau sudah keluar dari sistem pendidikan formal tidak akan menerima bantuan di kategori ini.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
Komponen ini mencakup bantuan untuk disabilitas berat dan lansia. Penerima bantuan dalam kategori ini adalah mereka yang memiliki disabilitas berat (tidak dapat melakukan aktivitas tanpa bantuan) atau lansia yang berusia 60 tahun ke atas.
Setiap individu dalam kategori ini berhak menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun. Dengan adanya perubahan data penerima dan persyaratan yang lebih ketat, KPM yang tidak memenuhi ketiga komponen ini tidak akan lagi mendapatkan bantuan PKH.
Berikut Ini Rincian Kategori Penerima PKH 2025 Beserta Nominal Bantuan yang Diberikan
- Ibu hamil: Rp750.000 per tiga bulan (Rp3.000.000 per tahun).
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tiga bulan (Rp3.000.000 per tahun).
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tiga bulan (Rp900.000 per tahun).
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tiga bulan (Rp1.500.000 per tahun).
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tiga bulan (Rp2.000.000 per tahun).
- Lansia (di atas 70 tahun): Rp600.000 per tiga bulan (Rp2.400.000 per tahun).
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan (Rp2.400.000 per tahun)