Tampilan aplikasi JMO untuk mencairkan saldo dana JHT BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber: Website/BPJS Ketenagakerjaan)

EKONOMI

Cara Mencairkan Saldo Dana BPJS Ketenagakerjaan 2025 Secara Online, Bisa dari Hp

Jumat 07 Mar 2025, 21:19 WIB

POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakat yang mungkin belum mengetahui cara mencairkan saldo dana BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Padahal, untuk mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan secara offline maupun online sangat mudah dan cepat.

Bagi Anda yang berniat untuk meng-klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Melansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, JHT adalah program perlindungan yang yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk menjamin para peserta mendapatkan uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Pakai Aplikasi SIGNAL, Mudah dan Cepat

Umumnya, seseorang yang mencairkan saldo JHT adalah mereka yang telah mencapai masa pensiun.

Namun, masyarakat perlu tahu bahwa saldo JHT ternyata juga dapat di-klaim oleh para peserta yang masih aktif bekerja.

Maka dari itu, terdapat dua tipe pencairan JHT, yakni pencairan secara penuh dan pencairan sebagian.

Tipe Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Tipe pencairan secara penuh dilakukan apabila peserta telah memasuki masa pensiun atau sudah berhenti bekerja secara total.

Sementara, tipe sebagian adalah tipe pencairan yang dilakukan oleh peserta yang masih aktif bekerja.

Peserta yang masih aktif bekerja dapat klaim saldo JHT hanya sebesar 10 persen dari jumlah saldo yang dimiliki.

Klaim manfaat sebesar 10 persen hanya dapat diajukan oleh peserta JHT yang telah bekerja selama minimal 10 tahun.

Baca Juga: Cara Buat Kartu Nikah Digital, Bisa Cetak Sendiri Gratis

Syarat Mencairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini sejumlah syarat dan kriteria yang harus diketahui masyarakat jika ingin mencairkan saldo JHT.

Langkah-langkah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online

Melansir dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, peserta bisa meng-klaim manfaat JHT secara online tanpa harus datang kekantor BPJS.

Berikut ini terdapat dua cara yang bisa dilakukan untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan secara online.

1. Melalui Aplikasi JMO

2. Melalui Situs Lapak Asik

Demikian informasi mengenai cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan online hanya melalui aplikasi tanpa perlu datang ke kantor BPJS.

Tags:
saldo dana JHTJHT BPJS KetenagakerjaanJaminan Hari TuaBPJS Ketenagakerjaancara mencairkan BPJS Ketenagakerjaancara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor