PIP dicairkan kembali untuk anak sekolah dari keluarga kurang mampu. (Sumber: Puslapdik)

EKONOMI

Cair Lagi! Dana Bansos PIP untuk Anak Sekolah, Segera Dapatkan Bantuannya

Jumat 07 Mar 2025, 23:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sekolah dari keluarga tidak mampu.

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak, meskipun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Bagi Anda yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang pencairan dana bansos PIP, berikut adalah panduan lengkapnya.

Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 Cair ke KPM, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya

Cara Cek Penerima Dana Bansos PIP

Akses situs resmi PIP melalui pip.kemdikbud.go.id untuk memeriksa status penerima bantuan.

Isi data yang diminta, seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

Setelah memasukkan data, sistem akan menampilkan status penerima dana bansos PIP, termasuk informasi tentang pencairan dana.

Jika mengalami kendala, Anda bisa menghubungi pihak sekolah atau bank penyalur yang ditunjuk untuk konfirmasi lebih lanjut.

Syarat Menerima Dana Bansos PIP

  1. Terdaftar sebagai Peserta Didik
    Siswa harus terdaftar sebagai peserta didik di sekolah formal atau nonformal yang bekerja sama dengan pemerintah.
  2. Berasal dari Keluarga Tidak Mampu
    Siswa harus berasal dari keluarga yang masuk dalam kategori tidak mampu, seperti penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
  3. Memiliki NISN
    Siswa wajib memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.
  4. Tidak Menerima Bantuan Lain
    Siswa tidak boleh menerima bantuan pendidikan lain dari pemerintah pada periode yang sama.

Besaran Dana Bantuan PIP yang Diterima

Besaran dana bansos PIP yang diterima bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan:

  1. SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun.
  2. SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun.
  3. SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 per tahun.

Dana ini dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, buku, dan kebutuhan pendidikan lainnya.

Baca Juga: Dana PIP 2025 Tahap 1 Mulai Rp225.000 Segera Masuk Rekening! Cek Syarat dan Tanda-Tandanya di Sini

Kesimpulan

Dana bansos PIP merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap bisa mengakses pendidikan.

Dengan mengetahui cara cek penerima, syarat, dan besaran dana yang diterima, diharapkan lebih banyak keluarga yang dapat memanfaatkan program ini.

Segera periksa status Anda dan pastikan anak-anak mendapatkan haknya untuk belajar tanpa terbebani biaya pendidikan.

Tags:
Syarat Menerima Dana Bansos PIPbansos bantuan sosial PIP NISNPKH Besaran Dana Bantuan PIPbansos PIP

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor