Ilustrasi saldo dana bantuan modal usaha yang menghentikan penyaluran bansos PKH BPNT.

EKONOMI

Bansos PKH atau BPNT Terancam Dihentikan Jika KPM Mengambil Bantuan Modal Usaha Senilai Rp2,4 Juta

Jumat 07 Mar 2025, 04:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ditawari modal usaha ini, harus siap dikeluarkan dari daftar penerima bansos.

Program ini merupakan program resmi dari pemerintah yang membantu penerima manfaat untuk membangun kesejahteraan keluarga mereka secara mandiri.

Kenapa KPM dikeluarkan dari program bantuan jika mendapat bantuan ini? Apa nama program tersebut? Simak di sini.

Baca Juga: Gunakan NIK KTP Anda untuk Cek Penerima Dana Bansos BPNT 2025 dari Pemerintah, Simak Selengkapnya!

Program Modal Usaha untuk Penerima Bansos

Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) adalah inisiatif dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bertujuan untuk memberdayakan keluarga miskin dan rentan melalui pengembangan kewirausahaan.

Diketahui penerima harus siap digradasi jika menerima bantuan ini karena dianggap siap membangun kesejahteraan keluarga secara mandiri.

Namun, hanya dua dari tigas jenis PENA saja yang mewajibkan penerimanya keluar dari peserta bansos yakni PENA Berdikari dan PENA Muda.

Keduanya memberikan modal usaha pada masyarakat yang mengajukan bantuan atau diminta untuk gradasi mandiri karena dianggap sudah tidak membutuhkan bantuan.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Menerima Pencairan Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH Tahap 1 yang Masih Disalurkan Sampai Maret 2025

Nominal Bantuan PENA Berdikari dan Muda

Nominal saldo dana bansos PENA Berdikari maupun Muda yang diberikan per KPM yakni sebesar Rp2.400.000.

Selain modal, penerima juga akan diberikan pelatihan dan pendampingan dari pihak terkait selama memulai usaha.

Pelatihan ini seputar manajemen usaha, produksi usaha hingga pengelolaan keuangan.

Dengan begitu, penerima bantuan akan memiliki wawasan yang baik untuk menjalankan usaha mereka.

Bagi penerima bansos yang ingin mengajukan bantuan modal usaha PENA bisa mendaftar melalui pendamping sosial atau hubungi operator desa/kelurahan maupun dinas sosial setempat.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH 2025 Dicairkan Pemerintah untuk KPM Terpilih, Cek Jadwal dan Rincian Besaran yang Diterima

Mereka akan memandu bagaimana alur dan proses yang harus dijalani hingga bantuan didapatkan.

Dengan adanya program PENA ini, masyarakat tidak akan lagi bergantung pada program bansos yang suatu saat bisa dialihkan kepesertaannya.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membuka wawasan Anda mengenai program PENA dari pemeintah untuk kesejahteraan masyarakat.

Tags:
daftar penerima bansosprogram modal usaha untuk penerima bansosbantuan pangan non tunaibpntpkhprogram penabansos saldo dana bansos

Syifa Luthfiyah

Reporter

Syifa Luthfiyah

Editor