Pendaftaran mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. (Kemensos RI)

EKONOMI

Anda Bisa Daftar Sebagai Penerima Dana Bansos Rp750.000 dari Pemerintah dengan NIK KTP yang Dimiliki, Simak Informasi Berikut ini

Jumat 07 Mar 2025, 13:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan terus menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) Rp750.000 untuk kategori ibu hamil per tahap di tahun 2025 ini.

Anda bisa melakukan pendaftaran secara mandiri sebagai penerima dana bansos tersebut melalui aplikasi Cek Bansos yang sudah disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Simak dalam artikel berikut ini informasi lengkap mengenai pendaftaran penerima dana bansos secara mandiri menggunakan NIK KTP yang dimiliki.

Baca Juga: KPM Dapat Cairkan Bansos PKH Senilai Rp2.400.000, Apa Jenis Bantuan yang Dimaksud? Simak Selengkapnya

Daftar Bansos Mandiri Melalui Aplikasi Cek Bansos

Masyarakat dapat mengusulkan dirinya sendiri atau orang lain yang layak sebagai penerima bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Caranya sangat mudah, yaitu dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos
  2. Buat akun baru, lengkap form pendaftaran seperti NIK KTP, lalu lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP dan ketuk tombol Buat Akun Baru.

Baca Juga: Selamat NIK e-KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp750.000 PKH Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2025, Cek Informasinya

  1. Mengajukan usulan bantuan sosial
  1. Menu usulan mandiri

Usulan tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten atau Kota.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH 2025 Sebesar Rp600.000 dari Pemerintah Dicairakan ke Pemilik NIK e-KTP yang Terdaftar Sebagai KPM, Cek Info Lengkapnya

Besaran Dana Bansos PKH

Jika Anda sudah mendaftarkan diri dan memenuhi kriteria, maka berikut adalah besaran saldo dana bantuan PKH dari pemerintah yang diberikan berdasarkan kategori yang dimiliki KPM, yaitu:

Baca Juga: Selamat NIK e-KTP Milik Anda Terpilih sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025, Cair Melalui Rekening Mandiri

Itulah infomasi mengenai pendaftaran secara mandiri untuk mendapatkan saldo dana bansos dari pemerintah. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan dana bansos berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Tags:
Penerima saldo dana bansossaldo dana bansos saldo dana Dana bansos bansos Aplikasi Cek BansosCek Bansos

Annisa Nur Latifah

Reporter

Annisa Nur Latifah

Editor