Anak Anda Belum Tercatat sebagai Penerima Bansos PIP 2025 hingga Rp1,8 Juta? Simak Cara Mendaftarnya di Sini!

Jumat 07 Mar 2025, 06:58 WIB
Siswa yang sudah terdaftar di DTK dan Puslapdik sekaligus pemegang KIP dan telah aktivasi rekening SimPel, berhak atas bantuan PIP 2025. (Sumber: Puslapdik)

Siswa yang sudah terdaftar di DTK dan Puslapdik sekaligus pemegang KIP dan telah aktivasi rekening SimPel, berhak atas bantuan PIP 2025. (Sumber: Puslapdik)

-. Menu ini hanya berlaku bagi siswa yang sudah terdafatar di DTKS dan Puslapdik.

-. Perhatikan keterangan antara SK Nominasi dan SK Pemberian.

-. Bagi siswa yang telah memiliki akun, bisa langsung melihat dan mencetak KIP digital pada laman tersebut dengan cara login dan ikuti panduan selanjutnya.

Apabila menemui kendala, siswa dan orang tua/wali bisa menanyakan langsung ke sekolah atau melalui pusat layanan aduan ke nomor telepon Hotline: 177; surel: [email protected]; dan laman: ult.kemdikbud.go.id.

Disclaimer: Artikel ini tidak memuat perihal waktu pencairan bantuan PIP secara pasti, sebab hal tersebut sepenuhnya dibawah kewenangan Kemendikdasmen dan tidak dipublikasikan secara terbuka.

Reporter
Berita Terkait
News Update