BOGOR, POSKOTA.C0.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran izin dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh Wisata Hibisc Fantasy di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung memimpin pembongkaran tempat wisata tersebut setelah menemukan sejumlah pelanggaran serius.
"Pembongkaran dimulai hari ini. Alat berat sudah diturunkan," ujar Dedi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi, Kamis.
Dalam sidaknya, Dedi mengungkap bahwa wisata yang dikelola oleh PT Jaswita—BUMD milik Provinsi Jabar—melampaui izin yang telah diberikan.
Baca Juga: Imbas Aturan Study Tour Dedi Mulyadi, Biro Perjalanan Ancam Boikot Wisata Jabar
Sesuai dokumen perizinan, PT Jaswita hanya diperbolehkan mengelola area seluas 4.000 meter persegi. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa lahan wisata tersebut telah berkembang hingga 15.000 meter persegi.
Tak hanya melanggar batas izin, kawasan ini juga disebut sebagai salah satu penyebab banjir di perkampungan sekitar akibat dibangun di atas aliran sungai. "Sungai ini mengalir ke perkampungan di bawahnya. Akibatnya, setiap kali hujan, wilayah sekitar terdampak banjir," jelas Dedi.
Dedi menegaskan bahwa setelah pembongkaran, lahan bekas wisata ini akan dikembalikan menjadi kawasan hijau. "Area ini akan kami rehabilitasi menjadi hutan kembali. Lahan ini nantinya akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," tambahnya.
Sebelum tindakan pembongkaran dilakukan, pemerintah daerah sebenarnya telah memberikan beberapa peringatan kepada pihak pengelola agar menyesuaikan izin atau menghentikan operasionalnya. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan, sehingga tindakan tegas pun diambil.
Baca Juga: Viral Patung Penyu Rp15 Miliar Terbuat dari Kardus, Dedi Mulyadi Kerahkan Tim Audit
Bagi para pekerja yang terdampak, Dedi memastikan bahwa pemerintah akan memberikan kompensasi, terutama bagi mereka yang berasal dari luar daerah.
"Kami akan membantu mereka kembali ke kampung halaman masing-masing, mengingat mayoritas pekerja berasal dari Jawa Tengah," katanya.
Gubernur menegaskan bahwa aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, meskipun pelanggaran dilakukan oleh BUMD milik pemerintah daerah sendiri. "Siapa pun yang melanggar aturan akan kami tindak tegas. Tidak ada pengecualian," pungkasnya.