Bagi KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maka penyalurannya akan dikirimkan langsung ke rekening bank yang terdaftar.
Dengan adanya program bantuan dari pemerintah ini diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi untuk masyarakat yang kurang mampu.
Bantuan akan disalurkan apabila KPM sudah mendapatkan Surat Perintah Membayar dan sudah menerima status Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D di SIKS-NG.