Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Sudah Dicairkan? Apakah Anda Salah Satu yang Terdaftar Penerima, Gunakan NIK e-KTP Anda Untuk Mengeceknya, Simak

Kamis 06 Mar 2025, 17:07 WIB
Gunakan NIK e-KTP Adan untuk mengetahui status nama penerima Bansos PKH dan BPNT 2025.

Gunakan NIK e-KTP Adan untuk mengetahui status nama penerima Bansos PKH dan BPNT 2025.

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi harapan bagi jutaan keluarga di Indonesia.

Bantuan ini khusus diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos tersebut.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial, terus berupaya menyalurkan bansos PKH dan BPNT secara tepat sasaran.

Dengan memanfaatkan NIK e-KTP, masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.

Baca Juga: Biar Jelas Informasinya, Begini Mengecek Status Nama Penerima Saldo Dana Rp600 Ribu dari Bansos PKH 2025 dengan NIK e-KTP Anda

Proses ini dirancang untuk memudahkan akses informasi dan memastikan bahwa bantuan sampai kepada yang berhak.

Informasi terkait mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT selalu dinantikan oleh masyarakat luas.

Untuk tahun 2025, pemerintah telah mengumumkan jadwal dan mekanisme pencairan yang lebih transparan.

Masyarakat dapat memantau perkembangan terkini dan memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima melalui situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Untuk Memastikan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Sudah Dicairkan, Begini Mengeceknya Menggunakan NIK e-KTP Anda

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Untuk KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, akan menerima saldo dana yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Baca Juga: Agar Tidak Ragu, Apakah Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BPNT di 2025? Cek dengan NIK e-KTP Anda, Simak Caranya

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Sedangkan untuk KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT di 2025 ini, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.

Namun jika dicairkan per tiga bulan sekali, maka setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan saldo dana Rp600.000 per tahapnya.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000 Diprediksi Cair April untuk KPM Pemilik NIK KTP Terdaftar DTSEN, Simak Informasi Detailnya

BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM.

Bantuan ini hanya boleh dibelanjakan untuk keutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

PKH dan BPNT, merupakan salah satu bantuan pemerintah dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valiad.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
  • Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
  • Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.

Baca Juga: WAJIB CEK! Pemilik NIK e-KTP Ini Bisa Dapat BPNT Rp400 Ribu Saat Ramadhan 2025, Begini Caranya!

Jadi pastikan untuk informasi validnya, para KPM bisa melakukan pengecekan di aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.

Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait
News Update