POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) mengingatkan seluruh penerima bantuan sosial (Bansos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), tentang kebijakan pemutakhiran data penerima yang akan dilakukan setiap tiga bulan mulai April 2025.
Langkah ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sesuai kondisi terkini penerima.
Menteri Sosial menyatakan, pemutakhiran data akan dilakukan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui single data Sistem Terpadu Kesejahteraan Sosial-Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Setiap triwulan, data penerima akan dievaluasi. Ada yang mungkin terus menerima, ada pula yang berhenti karena dinilai sudah tidak memenuhi kriteria,” tegasnya dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel pada Kamis, 6 Maret 2025.
Baca Juga: 5 Program Bansos dari Pemerintah yang Cair hingga Akhir Maret, KPM Siap Klaim Uang Gratis
Perubahan status penerima ini bisa terjadi karena beberapa faktor, seperti peningkatan ekonomi keluarga (naik kelas), perubahan alamat, atau ketidaksesuaian data.
“Masyarakat tidak perlu bingung jika tiba-tiba tidak lagi mendapat Bansos di triwulan berikutnya. Ini bagian dari penyesuaian data agar bantuan tepat sasaran,” tambah Mensos.
Fokus pada Penurunan Kemiskinan dan Pemberdayaan
Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026 dan penurunan angka kemiskinan di bawah 5 persen pada 2029.
Untuk mendukung hal ini, penerima Bansos yang sudah mandiri akan dialihkan ke program pemberdayaan sesuai sektor usaha atau keterampilan mereka, seperti:
- Kemitraan dengan Kementerian Koperasi dan UMKM untuk pengusaha mikro.
- Pelatihan kerja melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
- Pengembangan industri kreatif bersama Kemenparekraf.
Sosialisasi dan Mekanisme Keberatan
Masyarakat diimbau memantau status penerimaan Bansos melalui platform Cek Bansos. Jika ada ketidaksesuaian, mereka dapat mengajukan keberatan ke dinas sosial setempat.
“Proses ini transparan. Jika ada yang merasa layak tetapi belum terdaftar, data bisa diperbarui setelah verifikasi,” jelas Mensos.
Efisiensi dan Komitmen Presiden
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk mengoptimalkan anggaran Bansos. Meski ada efisiensi di sektor operasional, nilai bantuan tetap dipertahankan bahkan berpotensi ditambah sesuai kebutuhan.
Penting Diingat:
- Pemutakhiran data triwulanan berlaku mulai April 2025.
- Penerima aktif wajib melaporkan perubahan kondisi ekonomi/keluarga.
- Bansos hanya untuk yang benar-benar membutuhkan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap bantuan sosial tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga mendorong kemandirian masyarakat menuju Indonesia bebas kemiskinan.