POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak menerima, termasuk melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.
Salah satu bentuk bantuannya, adalah saldo dana sebesar Rp750.000 per tahapnya, atau Rp3.000.000 per tahunnya.
Saldo dana tersebut, khusus diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima komponen Balita, ibu hamil dan nifas.
Namun, sebelum mengecek saldo tersebut, penting untuk memastikan bahwa NIK e-KTP Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos agar tidak terjadi kendala.
Untuk memastikan status penerimaan Bansos PKH 2025, pemerintah telah menyediakan berbagai metode pengecekan yang mudah dan praktis.
Masyarakat dapat mengeceknya melalui situs resmi Kementerian Sosial, aplikasi Cek Bansos, atau layanan perbankan yang bekerja sama dalam proses penyaluran bantuan.
Dengan hanya memasukkan NIK e-KTP, Anda dapat mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos ini.
Bagi Anda yang ingin memastikan pencairan saldo bansos PKH Rp750.000, jangan sampai melewatkan informasi penting ini.
Pastikan terlebih dahulu bahwa NIK e-KTP Anda sudah terdata agar proses pengecekan dan pencairan berjalan lancar.