POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang sudah berhasil meraih saldo dana Rp1.500.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 silakan tarik melalui Rekening Bank Mandiri.
Pemerintah saat ini telah melakukan penyaluran bansos PKH 2025 kepada NIK e-KTP atas nama Anda yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, saldo dana senilai Rp1.500.000 telah diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Rekening Bank Mandiri.
Adanya bansos PKH diharapkan penerima bisa memanfaatkan dana dengan bijak untuk membeli kebutuhan.
Program Keluarga Harapan
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, penyaluran bansos PKH diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS.
Dengan adanya bantuan PKH, KPM bisa memanfaatkan dana untuk meningkatkan kualitas hidup seperti kesehatan, pendidikan hingga kesejahteraan.
Pada tahun 2025 ini, penyaluran bansos PKH diberikan terbagi menjadi empat tahapan kepada setiap KPM yang terdaftar di DTKS.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025
Berikut jadwal penyaluran bansos PKH 2025:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2025.
Kini pencairan bansos PKH sudah mulai memasuki tahap pertama alokasi Januari hingga Maret 2025.
Tentunya penerima bansos PKH akan mendapat saldo dana dengan nominal yang berbeda pada tahun 2025 ini.
Baca Juga: Saldo Dana dari Bansos PKH 2025 Cair Hingga Rp2.400.000 per Tahun, Ini Kategori Penerimanya
Nominal Bansos PKH 2025
Berikut nominal bansos PKH 2025:
1. Ibu Hamil
Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.
2. Anak Balita (0-6 Tahun)
Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.
3. Anak SD/Sederajat
Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.
4. Anak SMP/Sederajat
Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.
5. Anak SMA/Sederajat
Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.
6. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.
7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)
Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.
Melansir dari video di akun Youtube Ariawanagus, dana bansos PKH senilai Rp1.500.000 diberikan kepada KPM dua balita melalui Rekening Bank Mandiri.
Bagi penerima yang sudah mendapat bansos PKH 2025 senilai Rp1.500.000 melalui Rekening Bank Mandiri, silakan tarik sekarang.
Baca Juga: Selamat, NIK KTP Ini Adalah Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025, Ada yang Dapat hingga Rp750.000
Cara Tarik Bansos PKH 2025 via ATM Bank Mandiri
Berikut cara tarik bansos PKH 2025 via ATM Bank Mandiri:
- Datang ke ATM Bank Mandiri atau cabang terdekat.
- Pilih mesin dengan nominal Rp50.000 atau Rp100.000 pada bagian luar.
- Masukan kartu ATM Bank Mandiri.
- Pilih bahasa Indonesia atau Inggris.
- Masukan 6 digit PIN ATM dengan benar.
- Jika salah 3 kali maka kartu ATM Bank Mandiri akan diblokir.
- Klik menu tarik tunai.
- Pilih nominal uang atau masukkan nominal.
- Tunggu proses hingga uang akan keluar.
- Ambil Kartu ATM Bank Mandiri dan simpan dengan benar.
- Cek kembali jumlah uang dari ATM Bank Mandiri tarik tunai.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana Rp1.500.000 dari bansos PKH 2025 lewat Rekening Bank Mandiri milik NIK e-KTP atas nama Anda.
Disclaimer: Hanya NIK e-KTP atas nama Anda yang berhasil masuk di DTKS berhak menerima bansos PKH 2025, melainkan tidak seluruh pembaca Poskota.