JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Senen membubarkan pesta minuman keras di Jalan Jambrut, RW 02, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, pada Kamis, 6 Maret 2025 dini hari.
Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut.
"Petugas segera turun ke lokasi untuk memberikan imbauan agar kegiatan tersebut dihentikan," ujar Kapolsek Senen, Kompol Bambang Santoso, saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Maret 2025.
Bambang menegaskan bahwa dalam membubarkan pesta minuman keras tersebut, pihaknya lebih mengutamakan langkah persuasif dalam menangani situasi tersebut.
Baca Juga: Maling Uang Rp250 Juta, 2 Spesialis Pencuri Modus Gembos Ban Ditangkap
Sehingga dengan pendekatan secara persuasif itu, tidak ada terjadi keributan yang juga mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Kami mengimbau warga yang tengah berpesta minuman keras agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Situasi saat ini sudah aman dan terkendali," kata Bambang.
Ia mengingatkan warga agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu lingkungan sekitar.
Baca Juga: Brimob Polri Siaga, Ratusan Personel Diterjunkan untuk Evakuasi Korban Banjir Jabodetabek
Apalagi saat ini masyarakat sedang menjalani ibadah bulan suci Ramadhan 1446 hijriah. Maka bila ada kejadian serupa, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang.