JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap dua perampok yang menggasak uang sebesar Rp250 juta milik nasabah bank di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Kedua tersangka berinisial AR dan MF menggembos ban mobil milik korban yang sudah ditarget sebelum melakukan aksinya.
"Kami mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP," ujar Panit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Aditya Rizky kepada awak media, Kamis, 6 Maret 2025.
Menurut Aditya, kasus pencurian dengan modus gembos ban mobil terjadi pada Senin, 17 Februari 2025. Sekitar pukul 10.00 WIB, korban mengambil yang sebear Rp250 juta di salah satu bank swasta cabang Kramat Jakarta Utara.
Saat keluar dari bank, tepatnya di pertigaan Yon Ang Air Jakarta Utara, korban merasa ban mobil bagian belakang sebelah kiri kempes atau gembos.
Baca Juga: Media Jepang Beri Dukungan, Timnas Indonesia Diyakini Bisa Kejutkan Australia dan Bahrain
Namun korban berinisial ABP memilih untuk tetap berjalan terus hingga sampai di tukang tambal ban di Jalan Sungai Berantas depan Indomart Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Ketika sedang mengganti ban, tukang tambal ban melihat ada seseorang yang membuka pintu dan mengambil sesuatu dari dalam mobil dan ia berteriak maling.
"Pelaku membuka pintu sebelah kanan milik korban dan mengambil dua amplop berwarna coklat yang di letakan korban di sebelah kiri depan pada pada bagian mobil," katanya.
Kkorban melaporkan ke Polsek Cilincing Jakarta Utara untuk tindak lanjut. Menerima laporan dari korban, kepolisian dari Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung bergerak.
Tim melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara, observasi, terhadap saksi di sekitar lokasi kejadian.