JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga Kampung Bayam Madani, menyambut baik pemerintah yang memberikan kesempatan warga untuk bekerja di urban farming yang dikelola PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Salah satu warga Kampung Bayam Madani, Furqon mengatakan, sejauh ini, dirinya menyambut baik Pemprov Jakarta yang telah memberikan kunci Rusun KSB, meskipun hanya sebatas simbolis.
"Salah satunya yang masuk dalam pekerja itu, maksudnya mendapat penghasilan dari Jakpro," kata Furqon dihubungi Kamis, 6 Maret 2025.
Baca Juga: Gubernur Jakarta Pramono Anung Serahkan Kunci Rusun KSB untuk Warga Kampung Bayam Madani
Furqon menuturkan, pekerjaan yang diberikan yakni warga dibebaskan untuk bertani di kawasan rusun KSB, yakni urban farming yang dikelola Jakpro. Warga nantinya akan mendapat penghasilan dari situ.
"Jadi katanya warga nanti dibebaskan untuk bertani, di kawasan rusun, dibantu juga untuk pemasarannya," katanya.
Hal ini yang juga menjadi salah satu kemauan warga, khususnya warga Kampung Bayam Madani yang memang berprofesi sebagai petani dan mempunyai keahlian dalam bertani.
Direktur Jakpro, Iwan Takwin mengatakan, masih menunggu proses perekrutan bagi warga Kampung Bayam Madani yang ingin bergabung untuk bekerja di urban farming. Sejauh ini sudah ada 33 Kepala Keluarga yang mendaftar.
Baca Juga: Terima Pakta Integritas, Warga Kampung Bayam Taruh Harapan kepada Pramono Anung-Rano Karno
"Dan itu berjalan terus dalam minggu ini, untuk kemudian nanti minggi ketiga kami lakukan pelatihan, sesuai dengan keahlian bidang masing-masing," ucap dia.
Untuk awal, warga Kampung Bayam, bakal bekerja di urban farming yang ada di kawasan rusun KSB. Nantinya pelatihan kerja bukan hanya di urban farming saja, melainkan di sektor lain.
"Insyaallah sebelum lebaran nanti kita bisa melakukan satu pelatihan, proses training, pelatihan sesuai dengan keahlian masing-masing, yang terutama adalah urban farming ini. Kmi juga menyampaikan proses pembangunan urban farming sekarang diselesaikan di workshop, untuk strukturnya insyaallah minggu depan kita bisa install di lapangan," kata Iwan.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Sudin DKPKP dan Dinas DKPKP dalam hal pendampingan penyeluhannya selama teman-teman eks Kampung Bayam berkegiatan di urban farming ini," tambahnya.
Baca Juga: Cagub Jakarta Pramono Anung Berikan Pakta Integritas kepada Warga Kampung Bayam
Adapun, terkait proses pembayaran, nantinya warga Kampung Bayam yang menempati rusun dan sudah masuk dalam program kerja urban farming, akan dilakukan pemotongan gaji secara otomatis.
Warga Kampung Bayam, harus merogoh kocek Rp1,7 juta perbulan untuk menyewa unit rusun KSB.
"Dimana dalam proses mereka bekerja di sini, kita gaji sesuai dengan UMR, dan kemudian dari gaji itu kita potong untuk biaya sewanya. Dan itu sudah disepakati bersama, dari sebelum kita sepakati, kita sudah diskusi dengan warga," ujarnya.
"Akhirnya kami sepakat untuk melakukan mekanisme sewa dan pemotongan dari gaji mereka selama bekerja di JIS."