Cagub Jakarta Pramono Anung Berikan Pakta Integritas kepada Warga Kampung Bayam

Kamis 26 Sep 2024, 18:58 WIB
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung saat menyambangi Hunian Sementara (Huntara) warga Kampung Bayam di Jalan Tongkol, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (26/9/2024). Pramono Anung telah mengembalikan kontrak politik kepada salah satu perwakilan warga Kampung Bayam dalam pertemuan itu dan siap mengembalikan semua hak warga Kampung Bayam sebagaimana yang pernah dijanjikan jika dia nanti terpilih menjadi Gubernur Jakarta. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung saat menyambangi Hunian Sementara (Huntara) warga Kampung Bayam di Jalan Tongkol, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (26/9/2024). Pramono Anung telah mengembalikan kontrak politik kepada salah satu perwakilan warga Kampung Bayam dalam pertemuan itu dan siap mengembalikan semua hak warga Kampung Bayam sebagaimana yang pernah dijanjikan jika dia nanti terpilih menjadi Gubernur Jakarta. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

POSKOTA.CO.ID - Calon Gubernur Jakarta 03, Pramono Anung memberikan Pakta Integritas untuk warga Kampung Bayam pada Kamis, 26 September 2024.

Pakta Integritas tersebut diberikan Pramono saat dirinya bertemu warga Kampung Bayam secara langsung di Rusun Tongkol, Jakarta Utara (Jakut).

"Saya hadir siang hari ini, yang pertama saya dan Bang Doel sudah menandatangani Pakta Integritas yang diajukan Pak Furqon dan kawan-kawan. Ini ya sudah ya," kata Pramono kepada warga Kampung Bayam, Kamis, 26 September 2024.

"Ini sebagai bukti saya dan Bang Doel betul-betul berkomitmen menyelesaikan persoalan Kampung Bayam," ucapnya menambahkan.

Menurut Pramono, persoalan yang dihadapi warga Kampung Bayam tidak terjadi secara tiba-tiba.

"Seperti kita ketahui bersama, proyek pembukaan lahan dan penetapan Kampung Bayam ini sebenarnya mulai 1992," ungkap Pramono.

Pramono bercerita, semasa menjadi Sekretaris Presiden Megawati, Keputusan Presiden (Kepres) dikeluarkan untuk memberikan ruang masyarakat Kampung Bayam bertani.

"Karena pada waktu itu kena krismon (krisis moneter), sehingga memang ada payungnya. Dan saya juga mempelajari ada SK wali kota dan sebagainya," bebernya.

Sementara pada era kepemimpinan Anies Baswedan, payung hukum terkait masalah warga Kampung Bayam belum ada.

"Nah ini menjadi tanggung jawab siapa saja yang menjadi Gubernur Jakarta kalau mau menyelesaikan Kampung Bayam maka harus ada payung hukumnya," ucapnya.

Lebih jauh, Pramono berjanji bakal duduk bersama dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan Kampung Bayam apabila terpilih sebagai Gubernur Jakarta.

Berita Terkait

News Update