Dana Bantuan PIP 2025 hingga Rp1,8 Juta Berhak Diterima Siswa Pemilik NISN dan NIK Terekam Sistem, Cek Cara Daftarnya Sekarang!

Kamis 06 Mar 2025, 04:27 WIB
Ilustrasi Siswa yang telah dinyatakan sebagai penerima bantuan PIP, bisa cek status dan pencairan beaiswa pendidikan untuk biaya pendidikan dasar dan menengah.(Sumber: X/@infobansosterbaru)

Ilustrasi Siswa yang telah dinyatakan sebagai penerima bantuan PIP, bisa cek status dan pencairan beaiswa pendidikan untuk biaya pendidikan dasar dan menengah.(Sumber: X/@infobansosterbaru)

Berlaku bagi siswa yang telah memiliki akun di situs SIPINTAR Enterprise, untuk bisa mencetak (Print out) dari status penerima termasuk mengakses KIP digital.

Dengan rincian informasi di atas, diharapkan siswa mampu memanfaatkan dana bantuan PIP 2025 sesuai dengan peruntukannya, sperti membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, modal usaka UMKM siswa hingga menabung.

Disclaimer: Artikel ini hanya memuat informasi seputar penyaluran PIP yang diambil dari sumber terpercaya seperti situs resmi milik pemerintah, perihal waktu pencairan bantuan dan lain-lain sepenuhnya ditentukan oleh kementerian terkait.

Reporter
Berita Terkait
News Update