Dana Bantuan PIP 2025 hingga Rp1,8 Juta Berhak Diterima Siswa Pemilik NISN dan NIK Terekam Sistem, Cek Cara Daftarnya Sekarang!

Kamis 06 Mar 2025, 04:27 WIB
Ilustrasi Siswa yang telah dinyatakan sebagai penerima bantuan PIP, bisa cek status dan pencairan beaiswa pendidikan untuk biaya pendidikan dasar dan menengah.(Sumber: X/@infobansosterbaru)

Ilustrasi Siswa yang telah dinyatakan sebagai penerima bantuan PIP, bisa cek status dan pencairan beaiswa pendidikan untuk biaya pendidikan dasar dan menengah.(Sumber: X/@infobansosterbaru)

-. Siswa tingkat SD dan Sederajat: Rp450 ribu per siswa per tahun, sedangkan bagi siswa baru dan kelas 6 semester genap, Rp225 ribu.

-. jenjang SMP dan Sederajat: Rp750 ribu per siswa per tahun, sedangkan bagi kelas 7 semester gasal dan kelas 9 semester genap, Rp375 ribu.

-. Pelajar SMA, SMK dan Sederajat: Rp1,8 juta per siswa per tahun, namun bagi siswa baru masuk dan kelas 12 semester genap, Rp900 ribu.

Seluruh nilai uang bantuan akan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank yang telah ditentukan, seperti bank BRI (untuk tingkat SD dan SMP), bank BNI (untuk SMA, SMK) dan bank BSI (bagi semua siswa di Aceh).

Cara Cek Status Pencairan PIP 2025

Untuk mengetahui status penerima dan pencairan PIP 2025, setiap siswa dan orang tua/wali bisa mengakses laman resmi SIPINTAR enterprise di link pip.dikdasmen.go.id, dengan cara:

Akses dan Login

1. Akses pip.dikdasmen.go.id menggunakan browser Google, Brave, Yahoo, Mozilla FireFox, Opera, Bing dan lain-lain yang terpercaya.

2. Ketik NISN dan NIK pada menu 'Cari Penerima PIP'.

3. Ketik hasil perhitungan yang diminta pada kolom Captcha.

4. Ketuk tombol 'Cek Penerima PIP'

5. Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status dan waktu pencairan bantuan PIP di bank penyalur yang ditunjuk.

SK Nominasi

Apabila pada sistem tercatat SK Nominasi, maka diasptikan siswa tersebut untuk segera melakukan aktivasi rekening SimPel di bank penyalur yang ditunjuk.

SK Pemberian

Apabila pada sistem terdapat keterangan SK Pemberian, maka siswa tersebut sudah bisa mencairkan bantuan sesuai dengan tanggal dan bank penyalur yang telah ditentukan.

Login

Reporter
Berita Terkait
News Update