POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan sosial (bansos) melalui Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp600.000 per 3 bulan atau Rp200.000 perbulan.
Salah satu informasi terbaru yang perlu Anda ketahui adalah tentang pencairan dana bansos BPNT yang akan dilakukan secara bertahap. Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Kriteria penerima BPNT umumnya adalah keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pencairan Dana BPNT Cair Secara Bertahap
Pemerintah telah mengumumkan bahwa pencairan dana bansos BPNT akan dilakukan secara bertahap. Hal ini dilakukan untuk memastikan distribusi bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran. Berikut adalah tahapan pencairannya:
- Verifikasi Data Penerima
Pastikan data Anda sebagai penerima BPNT sudah valid dan terdaftar di sistem. Jika ada perubahan data, segera laporkan ke dinas sosial setempat. - Penyaluran Dana ke Rekening KKS
Dana BPNT akan ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima. Pastikan rekening KKS Anda aktif dan siap digunakan. - Pengambilan Dana di Lokasi Tersedia
Setelah dana masuk, Anda dapat mengambilnya di ATM atau agen bank yang bekerja sama dengan program BPNT.
Siapkan Rekening KKS Anda
Rekening KKS adalah kunci utama untuk menerima dana bansos BPNT. Jika rekening KKS Anda belum aktif, segera hubungi bank penyalur atau dinas sosial setempat untuk mengaktifkannya.
Setelah pengumuman pencairan, cek saldo rekening KKS Anda secara berkala untuk memastikan dana sudah masuk.
Jangan bagikan informasi rekening KKS kepada pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menghindari penyalahgunaan.
Baca Juga: Cek NIK KTP Anda! Bansos PKH dan BPNT 2025 Cair Maret Ini
Kesimpulan
Pencairan dana bansos BPNT secara bertahap merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.