Cara mendaftar pengajuan penerima bansos. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

EKONOMI

Daftar Usulan Penerima Bansos Gunakan KTP, Begini Tutorial Lengkapnya!

Kamis 06 Mar 2025, 15:56 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) hanya dicairkan kepada masyarakat yang namanya telah masuk ke daftar penerima manfaat.

Dilansir kanal Youtube Naura Vlog, masyarakat yang melakukan usulan mandiri melalui aplikasi Cek Bansos dan sudah melaporkan ke pendamping sosial.

Proses usulan tersebut berawal dari usulan masuk dan menunggu verifikai lapangan, kemudian sudah terverifikasi lapangan.

Selanjutnya sudah musyawarah desa atau musyawarah kelurahan dan telah sedang proses dinas sosial. Terakhir proses pengesahan dinas sosial.

Baca Juga: Saldo Bansos PIP untuk Siswa yang Masuk SK Nominasi 2025 Kapan Cair ke Rekening BRI, BNI, dan BSI? Cek Info Lengkapnya

Untuk mengajukan sebagai penerima bansos, masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui langkah-langkah mudah berikut ini.

Langkah Daftar Jadi Penerima Bansos

Untuk mengajukan sebagai penerima bantuan sosial, ikuti langkah-langkah mudahnya berikut ini.

1. Unduh aplikasi

Mendaftarkan diri sebagai penerima bansos dapat dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos yang tentunya perlu diunduh terlebih dahulu.

Baca Juga: Waduh! Bansos Ini Dihentikan Subsidinya oleh Pemerintah Mulai Maret, Bantuan Apakah Itu?

Proses pengunduhan dapat dilakukan pada handphone masyarakat melalui Google Play Store ataupun App Store.

2. Buat akun

Buat akun pada aplikasi dengan melengkapi form pendaftaran, melampirkan swafoto dengan KTP, dan foto KTP.

Selanjutnya klik 'Buat Akun Baru' pada layar dan tunggu prosesnya hingga tuntas. Pengguna akun baru akan diverifikasi oleh admin.

Baca Juga: Cara Nama Anda Terdaftar di DTKS dan Dapatkan Bansos, Siapkan Data Diri dan Daftar di Sini!

Setelah itu, jika telah diverifikasi sebagai pengguna baru akan ada pesan masuk melalui alamat email yang telah dilampirkan sebelumnya.

3. Daftar usulan

Masyarakat yang berhasil mendaftarkan akun pada aplikasi, selanjutnya diarahkan untuk mendaftar usulan dengan klik 'Daftar Usulan'.

Setelah itu pilih 'Tambah Usulan' dan mengisi 'Data Individu' calon penerima yang sesuai dengan KTP serta mengisi 'Survey Penerima' dan 'Pengusulan Bansos'.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Maret 2025, Cek Saldo Bansos dengan Cara Ini

Jangan lupa untuk lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan yang jelas dan tidak buram selanjutnya klik 'Tambah Usulan'.

Tags:
cara daftar jadi penerima bansosaplikasi Cek Bansos daftar penerima manfaatBantuan sosial (bansos)

Legenda Kinanty Putri

Reporter

Legenda Kinanty Putri

Editor