Cara Daftar Bansos PKH lewat Hp, Siapkan NIK KTP Anda

Kamis 06 Mar 2025, 06:15 WIB
Informasi cara daftar bansos PKH 2025 secara online. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi cara daftar bansos PKH 2025 secara online. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Berikut besaran bansos PKH yang diberikan kepada masing-masing kategori penerima manfaat.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Anak Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Anak Sekolah Mengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
  • Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap

Bansos disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) atau bisa juga melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Bansos PIP Cair Maret 2025, Cek Nominal Dana yang Diterima Per Jenjang

Syarat Penerima PKH

Sebelum mendaftarkan diri untuk menjadi penerima bansos PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin
  3. Tidak menerima bantuan lain
  4. Bukan termasuk anggota TNI, Polri, ASN, atau karyawan BUMN/BUMD
  5. Bersedia mengikuti syarat program, seperti memastikan anak bersekolah atau ibu hamil menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin
  6. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

Cara Daftar Bansos PKH Online

Masyarakat bisa mendaftar dan mengajukan bansos PKH 2025 secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di hp. Berikut caranya.

1. Unduh Aplikasi

  • Download aplikasi 'Cek Bansos' di Google Play Store
  • Buka aplikasi dan buat akun dengan menyertakan NIK KTP, KK, dan data lainnya
  • Login ke aplikasi setelah pendaftaran berhasil

2. Ajukan Pendaftaran Bansos

  • Pilih menu 'Daftar Usulan' di aplikasi
  • Ketuk 'Tambah Usulan'
  • Masukkan data lengkap sesuai KTP dan KK
  • Pilih jenis bansos PKH
  • Unggah foto KTP
  • Ketuk 'Kirim Usulan'

3. Tunggu Verifikasi dari Kemensos

  • Setelah Anda mengajukan pendaftaran, data akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat
  • Jika memenuhi syarat, maka nama Anda akan masuk database pemerintah sebagai KPM

Untuk mengecek status penerima bantuan, Anda bisa memeriksanya di aplikasi atau di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian itulah informasi seputar cara mendaftar bansos PKH 2025 yang dapat dilakukan hanya bermodalkan hp. Semoga membantu.

Berita Terkait
News Update