1. Mengunjungi situs SIPINTAR Enterprise di pip.dikdasmen.go.id.
2. Mengisi data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa pada menu 'Cari Penerima PIP'.
3. Mengisi hasil jawaban perhitungan matematika dasar yang diminta pada kolom captcha.
4. Mengklik tombol 'Cek Penerima PIP' dan tunggu hingga sistem menampilkan informasi yang dimaksud.
Apabila sudah ditetapkan sebagai penerima, maka akan terdapat keterangan SK Nominasi dan SK Pemberian.
SK Nominasi: Dipastikan siswa harus segera melakukan aktivasi rekening SimPel sesuai bank yang ditunjuk.
SK Pemberian: Dipastikan nama siwa tersebut sudah bisa melakukan pencairan sesuai dengan waktu dan bank yang telah ditentukan.
Penyaluran bantuan PIP 2025 termin 1 ini diharapkan bisa menghapus kesenjangan ekonomi di dunia pendidikan serta menakan angka anak putus sekolah di masa pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen).
Biaya tersebut bisa dipergunakan untuk membantu ekonomi keluarga, terutama meringankan biaya pendidikan anak, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Disclaimer: Artikel ini hanya memuat informasi mengenai penyaluran bantuan PIP 2025 bagi siswa yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dan tidak belaku bagi semua kalangan pembaca poskota.co.id.