-. Rekening SimPel di bank BSI bagi seluruh siswa di semua jenjang SD hingga SMA dan sederajat yang berdomisili di Aceh.
4. Peserta didik berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Kemensos RI.
5. Tercatat sebagai peserta di lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.
Peserta Baru Penerima Bantuan PIP 2025
Bagi siswa dengan ketentuan khusus lainnya seperti di bawah ini, apabila belum terdaftar sebagai penerima maka bisa mengajukan diri menjadi peserta baru penerima bantuan PIP, antara lain:
-. Penyandang disabilitas, Yatim, Piatu, Yatim Piatu.
-. Korban bencana alam, korban musibah, orang tua terkena PHK.
-. Berasal dari keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, berdomisili di daerah konflik, dan memiliki lebih dari 3 (tiga) bersaudara yang tinggal serumah.
-. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan untuk kembali melanjutkan pendidikannya hingga tamat.

Bisa mengajukan diri menjadi peserta penerima melalui:
1. Melalui sekolah dan Dinas Pendidikan setempat
2. Melalui Kementerian Sosial dengan perantara pemerintah desa/kelurahan yang dilanjutkan ke pemerintah daerah dan dinas sosial hingga tercatat di DTKS.
3. Menggunakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Google Play Store.