POSKOTA.CO.ID - Razman Arif Nasution menanggapi soal penahanan Nikita Mirzani atas kasus pemerasan, pengancaman, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan sejak Selasa, 4 Maret 2025 seusai menjalani pemeriksaan.
Melansir dari kanal YouTube Cumi-cumi, mendapatkan kabar tersebut, Razman yang menyebut Nikita sebagai adiknya itu mengaku sedih dan turut prihatin bahwa rivalnya itu kini resmi ditahan.
"Jujur dari hati paling dalam dan tanpa kemunafikan, saya sedih dan prihatin atas penahanan kepada adik saya, Nikita Mirzani," kata Razman kepada wartawan yang dikutip Rabu, 5 Maret 2025.
Baca Juga: Tiba-Tiba Muncul di Gedung Bareskrim Polri, Razman: Antarkan Surat Keberatan
Ia mengungkapkan bahwa penahanan wanita akrab disapa Nyai itu telah diprediksi sebelumnya karena Nikita sempat mangkir pemeriksaan sebagai tersangka dua kali.
"Proses penahana ini sudah saya prediksi sejak awal. Saya yakin ketika Nikita tak memenuhi panggilan sebagai tersangka akan ada proses hukum yang jelas," katanya.
Razman juga menyinggung soal laporannya terhadap Nikita atas kasus dugaan penganiataan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia yakin bahwa laporannya juga akan bernasib sama yakni Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan seusai gelar perkara.
Baca Juga: Sempat Bela Mati-matian, Razman Kini Bakal Laporkan Anak Nikita Mirzani
"Sesuai janji penyidik, saya akan dilakukan gelar perkara dan insya Allah kasusnya akan naik sidik. Saya yakin penyidik profesional," pungkasnya.
Menurutnya kasus yang dilaporkannya harus tetap berjalan agar Nikita mendapatkan efek jera dan bisa bersikap lebih baik ke orang lain.
"Bukan saya tidak prihatin dengan kondisinya. Tapi saya tetap melanjutkan kasus ini agar tidak ada lagi orang yang bersikap seenaknya terhadap orang lain," katanya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya seusai menjalani pemeriksaan pada Selasa, 4 Maret 2025.
Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Siap Konferensi Pers, Razman Ingatkan Risikonya
Keduanya ditahan atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman dan TPPU dari laporan yang dibuat oleh dokter Reza Gladys.