POSKOTA.CO.ID - Segera cek saldo bagi siswa yang sudah terdafatar sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 1 tahun 20205. Yuk simak caranya di bawah ini.
Pastikan bagi setiap penerima beasiswa pendidikan ini, sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) aktif serta melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur yang telah ditunjuk seperti bank BRI, BNI dan BSI.
Bantuan akan disalurkan langsung ke rekening siswa yang sudah terekam di DTKS dan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Sekilas PIP
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan terobosan yang dinisiasi oleh pemerintah melalaui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengentaskan kemiskinan di dunia pendidikan.
Sasaran PIP
Program ini difokuskan kepada peserta didik yang terkendala biaya pendidikan sekaligus berasal dari keluarga kurang mampu dan tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS ) Kementerian Sosial (Kemensos) yang terpadan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen.
Tujuan PIP
Tujuan dari PIP adalah sebagai upaya untuk memberikan akses pendidikan seluas-luasnya bagi peserta didik agar mampu menyelesaikan dan menamatkan sekolahnya hingga ke janjang menengah atas.
Selain itu, PIP digagas untuk mengurangi angka anak putus sekolah atau mengajak siswa yang tidak bersekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Juga, sebagai upaya untuk meringankan biaya personal pendidikan siswa, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Syarat Penerima PIP
Dilansir dari laman resmi Kemendikdasmen, bantuan beasiswa PIP akan diberikan kepada pelajar yang telah memenuhi syarat dan ketentuan, meliputi:
1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, seperti:
-. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga harapan (KPH)
-. Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
-. Yatim, Piatu, Yatim Piatu dan penyandang disabilitas, lalu
-. Terkena dampak bencana alam, korban musibah, tidak bersekolah, orang tua terkena PHK, berada di lembaga pemasyarakatan, di daerah konflik, kemudian
-. Dari keluarga terpidana, memiliki 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah, dan
-. Peserta di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Cara Mendaftar Menjadi Peserta Penerima Bantuan PIP
Bagi siswa maupun orang tua/wali yang belum tercatat sebagai penerima namun sudah memenuhi tertimbangan khusus seperti di atas, maka bisa mengajukan menjadi peserta penerima bantuan PIP dengan cara:
-. Melalui Sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.
-. Melalui Kementerian Sosial dengan perantara pemerintah Desa/Kelurahan yang nantinya diteruskan ke pemrintah tingkat Kabupaten/Kota yang bersinergi dengan Dinas Sosial.
-. Melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa diunduh melalui Google Play Store menggunakan HP.
Nominal Dana PIP untuk Siswa SD hingga SMA
Besaran bantuan dana PIP yang akan diterima berbeda-beda dan disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa masing-masing, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat, dengan rincian berikut ini:
1. SD/Sederajat: Rp225.000 hingga Rp450.000 per siswa per tahun.
2. SMP/Sederajat: Rp375.000 hingga Rp750.000 per siswa per tahun.
3. SMA, SMK/Sederajat: Rp900.000 hingga Rp1.800.000 per siswa per tahun.
Cek Status Penerima dan Waktu Pencairan PIP 2025
Bagi siswa maupun orang tua/wali bisa mengecek secara langsung dan mandiri perihal status penerima PIP 2025 dan waktu pencairannya, dengan cara:
-. Mengunjungi laman resmi SIPINTAR Enterprise di pip.dikdasmen.go.id.
-. Ketik NISN dan NIK pada menu 'Cari Penerima PIP'
-. Ketik jawaban dari perhitungan matematika dasar yang diminta pada kolom captcha.
-. Klik tombol 'Cek Penerima PIP' dan tunggu sesaat hingga sistem memberikan informasi yang dimaksud.
Penyaluran bantuan PIP dilakukan secara berkala, dan untuk tahap 1 dimulai dari Februari hingga April 2025 kepada peserta didik pemegang KIP aktif di semua jenjang.