Penyaluran Dana Bansos PKH Tahap 2 Dipercepat, Berikut ini Kriteria KPM dan Nominalnya

Rabu 05 Mar 2025, 13:09 WIB
Kriteria dan besaran dana bantuan sosial PKH tahap dua 2025.  (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Kriteria dan besaran dana bantuan sosial PKH tahap dua 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Pada penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua bulan Maret 2025 akan dipercepat pencairannya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Saat ini pemerintah tengah mengupayakan proses percepatan pendistribusian dana bansos PKH tahap dua kepada KPM yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Pasalnya, dana bantuan ini akan diprediksi cair lebih cepat dari jadwal biasanya, yakni dimulai pada Maret 2025, bertepatan dengan bulan Ramadan.

Untuk KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima, selalu pastikan untuk memeriksa nama dan data Anda telah tercatum untuk mendapatkan bantuan ini agar tidak terlewatkan.

Baca Juga: Cara Cek Status Nama Penerima Saldo Dana Rp2.000.000 dari Bansos PKH 2025 dengan NIK e-KTP Anda, Begini Caranya!

Bansos PKH adalah salah satu program bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk keluarga yang memenuhi kriteria tertentu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kriteria Penerima Bansos PKH 2025

1. Komponen Kesehatan

  • Ibu Hamil maksimal dua kali kehamilan
  • Anak dengan rentang usia 0-6 tahun yang belum bersekolah. Maksimal dua anak dalam satu keluarga.

2. Komponen Pendidikan

Kriteria: Anak dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Maksimal tiga anak dalam satu keluarga.

3. Komponen Kesejahteraan

Berita Terkait

News Update