Meskipun PKH mereka belum cair, mereka tetap akan disurvei terlebih dahulu untuk menentukan kelayakan mereka menerima bantuan sosial pada tahap berikutnya.
Pada tahapan survei ini, akan ada 12,2 juta KPM dari total 29 juta KPM yang akan menjadi target survei.
Jika nama Anda belum muncul dalam daftar survei tahap pertama, Anda mungkin akan masuk dalam tahap survei berikutnya.
Dengan adanya Ground Check DTSEN ini, bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan.