POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun ini dikabarkan akan dilakukan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan.
Keputusan ini tentunya menjadi angin segar bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah lama menantikan pencairan bansos untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri.
Namun, pencairan dana ini hanya berlaku bagi masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi kriteria penerima bansos yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam tahap pencairan saldo dana bansos PKH kali ini, bantuan akan diberikan kepada KPM yang masuk dalam kategori lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas berat.
Kelompok ini menjadi salah satu prioritas utama dalam program bansos sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok rentan yang membutuhkan dukungan finansial lebih besar.
Setiap penerima manfaat dalam kategori ini akan mendapatkan Rp600.000 yang akan langsung disalurkan ke rekening mereka melalui bank yang telah ditunjuk.
Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Dipercepat
Sebelumnya, pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2025 dijadwalkan berlangsung pada bulan April, Mei, dan Juni.
Namun, berdasarkan informasi yang didapat dari kanal YouTube Naura Vlog, penyaluran dana bantuan ini dipercepat menjadi pertengahan Maret 2025, bahkan sebelum perayaan Idulfitri.
Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) terkait perubahan jadwal pencairan bansos ini.
"Belum ada informasi langsung atau resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait percepatan bantuan PKH tahap kedua menjelang Idulfitri mendatang," ujar pemilik kanal Naura Vlog, seperti dikutip pada Selasa, 4 Maret 2025.
Jika benar pencairan bansos PKH tahap 2 ini dipercepat, maka KPM disarankan untuk segera melakukan pengecekan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2025, bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
1. Buka Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Gunakan browser di perangkat Anda (HP, laptop, atau komputer) dan akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan jaringan internet stabil agar proses pengecekan dapat berjalan lancar.
2. Pilih Wilayah Tempat Tinggal Sesuai KTP
Setelah masuk ke halaman utama situs, isi data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Isi kolom nama dengan lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP. Pastikan ejaan benar, karena kesalahan sedikit saja bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
4. Masukkan Kode Captcha untuk Verifikasi
Ketik kode captcha yang muncul di layar sebagai langkah verifikasi keamanan. Jika kode sulit dibaca, klik tombol "Refresh" untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik "Cari Data" dan Tunggu Hasil Pencarian
Setelah semua informasi diisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data". Sistem akan memproses pencarian, dan jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi detail akan muncul di layar.
Pastikan Anda melakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui apakah saldo bansos PKH telah cair ke rekening atau masih dalam proses pencairan.
Bagi KPM yang ingin memastikan pencairan berjalan lancar, sebaiknya segera melakukan pengecekan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH tahap 2 di 2025.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.