Bansos PKH Cair Maret 2025, Ayo Segera Cek Penerima Bansos dengan Cara Ini

Rabu 05 Mar 2025, 20:55 WIB
Cek penerima bansos PKH.(Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Cek penerima bansos PKH.(Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 1 masih disalurkan pada bulan Maret 2025.

Hal ini terpantau dari grup bansos PKH yang ada di Facebook, dimana penerima bansos mendapatkan saldo Rp600.000 dari PKH.

Tentunya pencairan dana bansos yang cair di Maret ini adalah penerima manfaat yang mendapatkan dana bansos untuk tahap 1.

Seperti yang diketahui bahwa tahap 1 ini dialokasikan untuk Januari, Februari, dan Maret. Oleh karena itu, masih ada KPM yang menerima bansos di bulan ini.

Baca Juga: SELAMAT! NIK dan NISN Atas Nama Siswa Ini Dapat Saldo Bansos Rp500.000-Rp1.800.000 dari PIP Termin 1 via BNI 5 Maret 2025, Cek Info Lengkapnya

Jika Anda ingin tahu sebagai penerima PKH, bisa cek dengan memasukkan data sesuai e-KTP dengan menggunakan cara yang ada di sini.

Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

Dilansir dari kemensos.go.id inilah cara cek status penerima bansos PKH 2025. Silahkan cek selengkapnya.

  1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan e-KTP.
  4. Masukkan kode Captcha yang muncul di layar.
  5. Klik tombol Cari Data dan sistem akan memproses pencairan.
  6. Jika sebagai penerima, maka nama Anda sesuai data di e-KTP akan muncul sebagai penerima dari bansos PKH.

Baca Juga: SELAMAT! NIK dan NISN Atas Nama Siswa Ini Dapat Saldo Bansos Rp500.000-Rp1.800.000 dari PIP Termin 1 via BNI 5 Maret 2025, Cek Info Lengkapnya

Yuk segera gunakan cara di atas, siapa tahu nama Anda tercantum sebagai penerima bansos. Kalau terdaftar sebagai penerima, maka saldo dana dari PKH pun bisa Anda dapatkan.

Namun untuk nominal dana yang didapatkan akan tergantung dari kategorinya. Seperti: kategori lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, SMP, dan SMA.

Disclaimer: Proses penyaluran dana hanya diketahui oleh pemerintah.

Berita Terkait
News Update