Barang bukti narkoba sebanyak 4.171 ton atau setara Rp2,7 triliun di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Nasional

Bareskrim Polri Sita 4,1 Ton Narkoba, Setara Rp2,7 Triliun

Rabu 05 Mar 2025, 21:06 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri menyita 4,1 ton narkoba dalam pengungkapan pada Januari hingga Februari 2025.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan itu. Kalau ditotal secara berat sejumlah 4,1 ton," kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Maret 2025.

4,1 ton barang haram tersebut meliputi 1,28 ton narkoba jenis sabu, 346.959 butir pil ekstasi, 493 kg daun ganja, 3,4 kg kokain, 1,6 ton tembakau gorila , dan 2.199.726 butir obat keras. Jika dikonversikan, barang haram tersebut setara Rp2,7 triliun.

Wahyu mengatakan, barang bukti tersebut disita dari 6.881 kasus tindak pidana narkoba selama dua bulan terakhir yang menyelamatkan 11.407.315 jiwa. Sebagian barang bukti dari ribuan kasus itu telah dimusnahkan.

Baca Juga: Hanya dalam 2 Bulan, Bareskrim Polri Sita 4,1 Ton Narkoba

"Seluruh tindakan pencegahan sampai dengan penegakan hukum yang dilakukan merupakan tindakan preventive strike sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba," kata dia.

Wahyu memastikan peran para tersangka tidak hanya pemakai, tetapi juga pengedar hingga gembong narkoba. Mereka beroperasi dari Sabang hingga Merauke, bahkan terindikasi sebagai gembong Fredy Pratama.

"Telah menetapkan 9.586 tersangka, dengan jumlah perkara yang dilakukan restorative justice sebanyak 256 kasus dan 337 tersangka," jelas Wahyu.

Tags:
Bareskrim Polrinarkoba

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor