3. Masukkan NISN dan NIK yang terdaftar.
4. Klik Cari Penerima PIP untuk melihat status pencairan.
Jika status menunjukkan dana sudah dicairkan, siswa bisa langsung mendatangi bank penyalur sesuai jadwal yang ditentukan.
Baca Juga: Info Penting bagi Penerima Bansos PKH-BPNT Agar Bantuan Sosial Tetap Cair di Tahap 2
Kenapa SK PIP Harus Terbit Sebelum Pencairan Dana?
SK PIP sangat penting karena berisi data berikut:
- Jumlah siswa penerima bantuan.
- Total anggaran yang akan disalurkan.
- Nominal dana untuk tiap jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA, SMK).
- Wilayah distribusi penerima PIP.
Tanpa SK ini, bendahara negara tidak dapat mengalokasikan dana ke bank penyalur.
Oleh karena itu, pencairan dana PIP sangat bergantung pada penerbitan SK dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Bagi siswa yang menunggu pencairan dana PIP, penting untuk terus memantau informasi resmi dari situs pip.dikdasmen.kemdikbud.go.id atau menanyakan langsung ke sekolah.
Pastikan juga dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sudah siap untuk proses pencairan.
Semoga dana PIP segera cair dan bisa dimanfaatkan dengan baik untuk keperluan pendidikan. Jangan lupa bagikan informasi ini agar lebih banyak teman yang mengetahui jadwal pencairan PIP 2025 ya.