Hal wajib jika ingin menerima bansos adalah dengan terdaftar di DTKS. Jika belum, segera ajukan pendaftaran lewat pemerintah daerah setempat.
2. Data Belum Diperbarui
Data penerima bansos akan diperbarui pemerintah secara berkala. Jika sebelumnya menerima bansos, namun kini sudah tak terdaftar artinya sudah terjadi perubahan dalam sistem dan membuat Anda tak bisa kembali menerima bansos.
3. Tak Masuk Kriteria Penerima
Ada kriteria yang ditentukan pemerintah untuk mendapatkan bansos. Jika kondisi ekonomi Anda dianggap sudah lebih baik, maka kemungkinan besar tak masuk dalam daftar penerima.
4. Kesalahan Data atau Sistem
Tak jarang ada kesalahan dalam input data atau sistem yang membuat KTP tak terdeteksi. Segera laporkan masalah itu ke dinas sosial agar segera diperbaiki.
Cek apakah KTP terdaftar jadi penerima bansos 2025 kini cukup mudah dengan adanya website resmi serta aplikasi Cek Bansos.
Hanya dengan memasukkan NIK KTP dan data diri, Anda bisa mengetahui status penerimaan bansos. Jadi jika NIK KTP Anda belum terdaftar, langsung ajukan ke pemerintah daerah atau bisa memakai aplikasi Cek Bansos.