Pemerintah juga menghimbau masyarakat untuk selalu memperbarui informasi agar tidak melewatkan pencairan dana yang menjadi hak mereka.
Cara mengecek saldo BPNT cukup mudah dan dapat dilakukan secara online melalui situs atau aplikasi resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk mengetahui statusnya di BPNT ini, penerima hanya perlu memasukkan NIK e-KTP untuk mengetahui status pencairan.
Bagi mereka yang mengalami kendala dalam pengecekan online, layanan bantuan juga tersedia di kantor desa atau kelurahan setempat untuk memastikan informasi yang akurat mengenai pencairan bantuan.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara mengecek status nama penerima Bansos BPNT 2025 dengan menggunakan NIK e-KTP para KPM.
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Baca Juga: Bansos PKH 2025 Siap Cair Setiap Tahap, Cek Nominal serta Jadwal Penyalurannya di Sini!
Bansos BPNT, merupakan salah satu bantuan pemerintah dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valiad.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
- Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
- Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
- Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.
Jadi pastikan untuk informasi validnya, para KPM bisa melakukan pengecekan di aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT 2025 ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.