POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial akan terima saldo dana bansos tambahan sebesar Rp400.000.
Bantuan ini merupakan bagian dari program kesejahteraan sosial yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi, khususnya bagi anak yatim piatu yang terdampak kondisi ekonomi sulit.
Dilansir dari kanal YouTube Kahfi Vlog7 pada Rabu, 4 Maret 2025. Bantuan sosial ini adalah bantuan Bantuan Sosial Atensi Yatim Piatu (YAPI).
"Untuk bantuan tambahan 400.000 yaitu atensi YAPI ya sudah didistribusikan tinggal pengambilan saja, dikutip dari video Kahfi Vlog7 yang diunggah pada Rabu, 4 Maret 2025.
Mulai 4 Maret 2025, saldo dana ini sudah dapat dicairkan melalui Bank Mandiri dan BSI. Pastikan Anda memahami prosedur pengambilan agar tidak kehilangan hak atas bantuan ini.
Yuk simak informasi selengkapnya di artikel ini agar tidak ketinggalan.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan Tambahan Ini?
Bantuan tambahan Rp400.000 ini diberikan kepada penerima dengan kategori anak yatim piatu yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Mandiri dan BSI.
Jika Anda termasuk dalam kategori ini, segera cek saldo dan ambil bantuan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Cara Mengambil Bantuan Rp400.000
Agar tidak kehilangan hak atas bantuan ini, ikuti langkah-langkah berikut:
- Cek Status Penerima
Pastikan Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan dengan mengecek saldo KKS di ATM, kantor cabang, atau aplikasi bank terkait. - Datang ke Bank Mandiri atau BSI
Pergi ke cabang terdekat Bank Mandiri atau BSI dengan membawa KKS serta kartu identitas yang masih berlaku. - Ambil Dana Sebelum Batas Waktu
Jangan menunda pencairan, Jika saldo dana tidak diambil dalam batas waktu yang telah ditentukan, bantuan bisa hangus dan Anda dapat dicoret dari daftar penerima selanjutnya.
Kenapa Harus Segera Diambil?
Banyak penerima yang belum mengambil bantuan ini, padahal dana sudah tersedia di rekening mereka.
Jika dana tidak diambil dalam periode yang ditentukan, bantuan akan dikembalikan dan berpotensi menghilangkan hak Anda sebagai penerima di masa depan.
Bantuan sosial tambahan Rp400.000 yang telah cair sejak 4 Maret 2025 harus segera diambil melalui Bank Mandiri dan BSI oleh penerima yang berhak.
Pastikan Anda mengecek status penerimaan dan melakukan pencairan sebelum batas waktu berakhir agar tidak kehilangan hak atas bantuan ini.
Disclaimer, saldo dana dalam artikel ini merujuk kepada pencairan bantuan sosial yang disalurkan lewat rekening KKS atau PT Pos Indonesia. Bukan dompet elektronik DANA.