Sistem Penerima Bansos Telah Beralih ke DTSEN, Begini Cara Daftar Bansos Kemensos

Minggu 02 Mar 2025, 06:37 WIB
Begini cara mengusulkan nama penerima bansos Kemensos. (Sumber: Poskota/Huriyyatul Wardah)

Begini cara mengusulkan nama penerima bansos Kemensos. (Sumber: Poskota/Huriyyatul Wardah)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial telah mengumumkan bahwa data penerima bansos resmi dialihkan ke Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSEN) sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025.

Peralihan sistem penerima bantuan sosial ini dilakukan untuk menjaga keakuratan dan validitas data penerima manfaat.

Dengan begitu berbagai jenis bansos yang disalurkan diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam pemberantasan kemiskinan.

Bagi masyarakat yang tergolong dalam kategori miskin, kini tersedia kesempatan untuk mendaftar bantuan sosial (bansos) dari Kemensos melalui cara online.

Baca Juga: NIK e-KTP Tertera Nama Anda Lolos Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BPNT Gelombang 2? Lihat Statusnya di Sini

Inisiatif ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melindungi dan memberdayakan masyarakat, terutama yang rentan dan kurang mampu.

Beberapa bantuan reguler yang dapat didaftarkan antara lain:

1. Bansos PKH untuk masyarakat miskin bersyarat, yaitu untuk ibu hamil, balita 0-6 tahun, anak sekolah, lansia 60 tahun ke atas, dan disabilitas.

2. Bansos BPNT atau sembako diberikan kepada keluarga miskin dan rentang yang memiliki status sosial ekonomi berada di bawah 25 persen di wilayahnya.

3. Bansos PIP merupakan bantuan untuk siswa dari keluarga miskin dari jenjang sekolah SD-SMA yang dapat dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan sekolah.

Baca Juga: Cek NIK KTP, Apakah Nama Anda Terdaftar di Aplikasi Cek Bansos Penerima Bantuan BPNT 2025 Tahap 2 ? Simak Penjelasannya

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar bansos Kemensos secara online:

Cara Daftar Bansos Kemensos

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Cari dan unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).

2. Buat Akun Baru

  • Buka aplikasi Cek Bansos.
  • Klik tombol "Buat Akun Baru" untuk melakukan registrasi.
  • Isi data diri yang diminta, termasuk nama lengkap, nomor KTP atau KK, alamat tempat tinggal, dan alamat email aktif.

3. Unggah Dokumen

  • Unggah foto e-KTP Anda.
  • Lakukan swafoto (selfie) sambil memegang e-KTP sebagai langkah verifikasi identitas.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2025 Cair Lebih Cepat? Begini Cara Cek Nama Anda di Daftar Penerima

4. Verifikasi Akun

  • Setelah semua data terisi dengan benar, klik "Buat Akun Baru" untuk melanjutkan.
  • Periksa email Anda untuk melakukan verifikasi akun dan ikuti instruksi untuk mengaktifkannya.

5. Masuk ke Aplikasi

  • Setelah aktivasi berhasil, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah dibuat.
  • Akses menu "Daftar Usulan".
  • 6. Ajukan Usulan
  • Pilih opsi "Tambahkan Usulan".
  • Isi informasi pribadi yang diperlukan.
  • Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, seperti BLT, BPNT, PKH, dan lain-lain.

7. Tunggu Verifikasi

Setelah menyelesaikan semua langkah-langkahnya, tunggu proses verifikasi data oleh Dinas Sosial dan validasi oleh kepala daerah setempat.

Bila memenuhi syarat sebagai penerima bansos, mana Anda akan mendapatkan pemberitahuan jika usulan bantuan Anda disetujui.

Baca Juga: NIK KTP dan KK Anda Mendapatkan Saldo Dana Bansos Senilai Rp300.000 Disalurkan oleh Kemensos untuk KPM BLT BBM 2025? Begini Cara Ceknya!

Dengan mengajukan pendaftaran bansos Kemensos secara online, Anda maupun orang terdekat Anda yang dalam kondisi membutuhkan bantuan bisa berkesempatan mendapatkan dana bansos dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update