5. Klik tombol “CARI DATA” dan tunggu beberapa saat hingga informasi penerimaan bansos ditampilkan.
Jika Anda merupakan penerima manfaat, maka akan muncul keterangan “YA” dengan status “SEMBAKO JAN-MAR 2025”.
Ini menandakan bahwa dana bantuan sebesar Rp600.000 sudah disalurkan dan bisa segera dicairkan.
Proses pencairan Dana bansos BPNT melalui 2 cara, lewat transfer ke rekening KKS Himbara para KPM, serta dapat undangan pencairan via kantor Pos.
Pihak pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan setempat akan memberitahukan kepada KPM untuk segera mengambil dana bansos BPNT tersebut via rekening ataupun kantor Pos atau Pos Indonesia terdekat.
Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap, jadi terus lakukan pengecekan secara berkala hingga Maret 2025.