NIK e-KTP yang tidak terdaftar di DTSEN Tak Berhak Menerima Saldo Dana Bansos PKH atau BPNT Tahap Selanjutnya (Sumber: Facebook/Jihan Nabila)

EKONOMI

KPM Wajib Tahu! NIK e-KTP yang Tidak Terdaftar di DTSEN Tak Berhak Menerima Saldo Dana Bansos PKH atau BPNT Tahap Selanjutnya, Simak Penjelasannya di Sini

Minggu 02 Mar 2025, 00:16 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dilansir dari YouTube SUKRON CHANNEL pada Sabtu, 1 Maret 2025. Terdapat enam jenis bantuan yang masih dapat dicairkan selama periode ini, meskipun salah satu program bansos telah dihentikan dan tidak diperpanjang lagi.

Enam Jenis Bantuan Sosial yang Masih Bisa Dicairkan

  1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1

Bantuan PKH untuk periode Januari hingga Maret 2025 masih dapat dicairkan bagi penerima yang belum mendapatkannya pada bulan sebelumnya.

Pencairan dapat dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun kantor pos.

Baca Juga: 5 Bansos Masih Cair Selama Ramadhan, 1 Bantuan Resmi Dihentikan

  1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Sama seperti PKH, bantuan BPNT juga masih bisa dicairkan bagi penerima tahap 1 periode Januari-Maret 2025. Terutama bagi penerima baru yang sebelumnya belum mendapat pencairan.

  1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan ini diberikan bagi siswa yang belum menerima dana PIP tahun 2024 dan baru saja menyelesaikan aktivasi rekening.

Bagi yang sudah melakukan aktivasi pada Februari 2025, saldo bantuan diperkirakan sudah masuk dan dapat dicairkan di bank penyalur masing-masing.

  1. Bantuan ATENSI Yatim Piatu (YAPI)

Bantuan ini diberikan kepada anak yatim piatu, dengan pencairan dana Rp400.000 untuk dua bulan (Januari dan Februari 2025).

Bantuan ini langsung masuk ke rekening penerima melalui bank penyalur seperti Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh.

  1. Bantuan Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas

Program ini tetap berjalan selama Ramadan, meskipun terdapat penyesuaian waktu penyaluran.

Bagi lansia atau penyandang disabilitas non-muslim, makanan diberikan pagi dan siang hari, sementara bagi yang berpuasa, makanan disalurkan menjelang waktu berbuka puasa.

  1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

BLT Dana Desa masih diperpanjang pada 2025, namun jumlah penerima diperkirakan berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. Bantuan ini ditujukan bagi warga desa yang tergolong miskin ekstrem dan belum menerima bansos lain seperti PKH atau BPNT.

Besaran bantuan bervariasi, dengan beberapa daerah mencairkan Rp300.000 per bulan atau dirapel Rp600.000 untuk dua bulan.

Proses Verifikasi dan Survei Penerima Bantuan

Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menugaskan para pendamping sosial PKH untuk melakukan survei terhadap daftar penerima bantuan yang telah terdaftar dalam sistem yang sekarang disebut Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Beberapa kriteria yang menjadi bahan survei antara lain:

Survei ini dilakukan untuk menentukan apakah penerima masih memenuhi syarat sebagai penerima bansos atau tidak.

Hasil survei akan digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pemeringkatan tingkat kemiskinan.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Akan Berakhir di Bulan Maret, Cek Status Dana Bantuan di Cekbansos

Peluang Penerima Baru dan Penghapusan Penerima Lama

Dari survei yang dilakukan, beberapa penerima bansos sebelumnya bisa saja tidak lagi memenuhi kriteria dan tidak akan mendapatkan bantuan pada tahap selanjutnya.

Sebaliknya, keluarga yang sebelumnya tidak menerima bansos namun memenuhi kriteria kemiskinan dapat dimasukkan sebagai penerima baru.

Pendataan ini dilakukan secara berkala setiap tiga bulan melalui aplikasi yang dimiliki oleh pendamping sosial PKH serta musyawarah desa atau kelurahan.

Dengan verifikasi dan survei yang lebih ketat, diharapkan bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaannya dapat mengecek melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung menghubungi pihak desa atau kelurahan tempat tinggal masing-masing.

Tags:
Kemensos Kementerian SosialBansos Dana BansosSaldo Dana Bansos PKH atau BPNTSaldo Dana Bansos DTSEN NIK e-KTP KPM

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor