POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan program bantuannya, salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025.
Setiap Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per tahapnya.
Namun umumnya, BPNT ini kerap disalurkan per tiga bulan sekali sehingga setiap KPM akan mendapatkan Rp600.000 per tahapnya.
Tapi ada juga daerah yang mecairannya dilakukan per dua bulan sekali, sehingga KPM yang terdaftar akan menerima Rp400.000 per tahapnya.
BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.
Bantuan ini hanya bisa dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos BPNT tahap 1 tahun 2025, pemerintah menyediakan beberapa cara untuk melakukan pengecekan.
Salah satu cara yang paling mudah adalah melalui laman resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui smartphone.
Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair selama Ramadhan 2025, Ada PKH dan BPNT
Dengan mengakses platform ini, KPM dapat melihat status penerimaannya hanya dengan memasukkan data diri sesuai Kartu Keluarga atau KTP.
Selain melalui website dan aplikasi, masyarakat juga dapat mengecek status penerima bansos dengan mendatangi kantor kelurahan atau desa setempat.
Petugas yang berwenang biasanya memiliki daftar penerima bansos yang telah diverifikasi oleh pemerintah.
Dengan memastikan bahwa data diri sudah terdaftar dan sesuai, masyarakat dapat menghindari kesalahan atau kendala dalam pencairan bantuan sosial ini.
Baca Juga: Banyak KPM Melaporkan Belum Terima Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Ini Penyebabnya
Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Baca Juga: Bocoran! Bonus KPM PKH BPNT Akan Berikan Bonus di Bulan Puasa Ini? Simak Fakta dan Jadwalnya!
BPNT merupakan salah satu bantuan pemerintah dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valiad.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
- Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
- Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
- Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.
Jadi pastikan untuk informasi validnya, para KPM bisa melakukan pengecekan di aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.