POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2025.
Bansos ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial ini, akan mendapatkan Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya, BPNT ini kerap disalurkan per tiga bulan sekali sehingga KPM yang terdaftar akan mendapatkan Rp600.000 per tahapnya.
Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair selama Ramadhan 2025, Ada PKH dan BPNT
Saldo dana Rp600.000 ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah NIK E-KTP mereka terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2025, pemerintah telah menyediakan beberapa cara mudah untuk melakukan pengecekan.
Proses verifikasi ini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengecek langsung melalui perangkat desa atau kantor kelurahan setempat.
Dengan adanya bansos BPNT ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.