POSKOTA.CO.ID - Siap-siap untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera menerima pencairan gaji bulan Maret 2025 ini.
Diantaranya pemberian gaji pensiunan bagi PNS tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, dimana besarannya akan diterima sesuai golongan.
Hal ini menjadi kabar baik, dimana gaji pensiunan bulan Maret 2025 akan diterima tepat waktu, kemungkinan mulai cair besok.
Nah untuk melihat besaran gajinya, berikut adalah pembagian golongan PNS serta nominalnya:
Baca Juga: Pencairan Gaji ke-13 dan THR untuk ASN Segera Dilakukan, Tanggal Segini Masuk Rekening
Golongan 1
- Pensiunan PNS Golongan 1a: Rp1.962.200
- Pensiunan PNS Golongan 1b: Rp2.077.300
- Pensiunan PNS Golongan 1c: Rp2.115.200
- Pensiunan PNS Golongan 1d: Rp2.256.700
Golongan 2
- Pensiunan PNS Golongan 2a: Rp2.833.900
- Pensiunan PNS Golongan 2b: Rp2.953.800
- Pensiunan PNS Golongan 2c: Rp3.078.700
- Pensiunan PNS Golongan 2d: Rp3.128.800
Golongan 3
- Golongan 3a: Rp1.748.100 - Rp3.558.800
- Golongan 3b: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
- Golongan 3c: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
- Golongan 3d: Rp1.748.100 - Rp4.029.600
Golongan 4
- Golongan 4a: Rp1.748.100 - Rp4.200.000
- Golongan 4b: Rp1.748.100 - Rp4.377.800
- Golongan 4c: Rp1.748.100 - Rp4.562.900
- Golongan 4d: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
- Golongan 4e: Rp1.748.100 - Rp4.957.100
Gaji Pensiunan PNS Maret 2025 Cair Dua Kali
Sebagai informasi, gaji pensiunan PNS akan cair pada Maret 2025 dan langsung ditransfer oleh PT Taspen ke rekening masing-masing.