Penyaluran bansos tahap 2 periode April-Juni 2025 gunakan sistem pendataan yaitu dengan sistem DTSEN. (IG Kemensos RI)

EKONOMI

Dana Bansos PKH Tahap 2 Siap Disalurkan Menggunakan Sistem Baru DTSEN, Cek Informasi Selengkapnya di Sini

Minggu 02 Mar 2025, 02:42 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat yang akan mendapatkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 periode April-Juni 2025 dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Melalui laman resmi website Kemensos RI, menyebutkan pihaknya akan menggunakan pendataan penyaluran bansos PKH melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN telah memasuki tahapan uji petik atau ground checking sebelum benar-benar digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: Pencairan Saldo Dana Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tertunda, Inilah Penyebab Keterlambatan dan Solusinya

Kemensos RI membuka kesempatan bagi warga yang belum mendapatkan bantuan dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau miskin untuk mendapatkan bansos PKH pada tahap 2 di tahun 2025 ini.

Kemensos Siapkan 33 Ribu Pendamping Sosial

Tahapan ini akan melibatkan lebih dari 33 ribu pendamping program keluarga harapan (PKH) di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Program Subsidi Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Masih Dalam Periode Salur hingga Maret 2025, Ini 3 Dokumen Penting untuk Pencairan Dana Bantuan

Dalam kaitan ini, Kemensos bersinergi dengan BPS untuk melatih para pendamping dalam melakukan pengecekan dan pemutakhiran data.

Sistem pendataan DTSEN ini menggantikan pendataan sebelumnya yang menggunakan sistem DTKS.

Pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua mekanisme utama. Pertama, melalui sistem birokrasi berjenjang, dari pemerintah daerah hingga pusat, untuk memastikan data telah diverifikasi secara administratif.

Baca Juga: Kenapa Saldo Dana Bansos dari PKH Tahap 1 Tahun 2025 Belum Cair ke KKS? Begini Penjelasanya

Kedua, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, agar setiap perubahan kondisi sosial ekonomi dapat terdeteksi lebih cepat dan akurat.

Untuk mendukung proses ini, Kemensos memiliki aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengecek status bantuan serta melaporkan perubahan kondisi ekonomi mereka, sehingga pendataan lebih akurat dan responsif.

Lantas, bagaimana cara memperoleh dana PKH? Ternyata untuk mendapatkannya tidaklah rumit, anda perlu mendaftarnya secara online melalui sebuah aplikasi bernama aplikasi Cek Bansos.

Cara Daftar Bansos PKH 2025 melalui Aplikasi Cek Bansos

- Download Aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).

- Setelah mengunduh aplikasi, lakukan registrasi untuk membuat akun baru. Isi informasi pribadi Anda dengan benar, termasuk nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif. Pastikan data yang Anda berikan valid dan akurat.

- Setelah berhasil membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan".

- Kemudian pilih "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga.

- Pilih Jenis Bantuan PKH: Pada tahap ini, Anda harus memilih jenis bantuan sosial PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

- Tunggu Verifikasi: Setelah proses pendaftaran selesai, Anda hanya perlu menunggu verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang.

- Tim yang bertugas akan mengevaluasi data yang Anda berikan sebelum mengonfirmasi kelayakan Anda sebagai penerima manfaat PKH.

Itulah cara tahapan untuk daftar bansos melalui online sebuah aplikasi bernama Cek Bansos.

Itulah rincian penerima Bansos BPNT 2025 beserta cara mendapatkan melalukan pendaftaran melalui sebuah aplikasi bernama Cek Bansos.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial (bansos) bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Bagi mereka yang memenuhi kriteria, PKH dapat menjadi penyelamat dalam menghadapi kesulitan ekonomi.

Untuk kategori PKH terdapat 7 kriteria penerima Bansos PKH pada tahun 2025, dengan dana bansos PKH yang diterima KPM berbeda-beda.

Berikut Ini Rincian Dana Bantuan Penerima Bansos dari Kemensos RI Periode 2025

1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp3 juta.

2. Ibu dengan bayi 0-6 tahun dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp3 juta.

3. Disabilitas dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp2.4 juta.

4. Lansia dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp2.4 juta.

5. Anak sekolah SD Rp225.000 setiap 3 bulan sekali cairnya.

6. Anak sekolah SMP Rp375.000 setiap 3 bulan sekali cairnya.

7. Anak sekolah SMA Rp500.000 setiap 3 bulan sekali cairnya.

Tags:
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Data Tunggal Sosial Ekonomi NasionalKemensos RIProgram Keluarga Harapan PKH bansos PKH tahap 2 segera cairbansos PKH tahap 2

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor