Ilustrasi pengajuan KUR online (Pexels)

EKONOMI

Punya Kredit Macet, Apakah Bisa Ajukan Pinjaman KUR di Bank?

Sabtu 01 Mar 2025, 10:59 WIB

POSKOTA.CO.ID - Apakah bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank meski memiliki kredit macet? Pertanyaan ini sangat kumrah ditanyakan bagi Anda yang tertarik mengajukan pinjaman tersebut.

Seperti diketahui bahwa kehadiran KUR bagai penolong untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin serius mengembangkan bisnis miliknya agar lebih maju sehingga mampu mendongkrak ekonomi.

Beberapa bank sudah membuka program pinjaman KUR sejak pembukaan tahun 2025. Pengajuan Anda dapat disetujui apabila telah memenuhi syarat dan ketentuan berlaku.

Namun, perlu diingat bahwa tidak semua orang dapat berhasil mengajukannya karena pada tiap-tiap bank memiliki kuota penerima. Maka dari itu penting untuk memastikan bahwa Anda memenuhi kriteria KUR.

Baca Juga: Butuh Modal Usaha Rp50 Juta? UMKM Ajukan KUR Mikro BRI 2025 Secara Online Pakai NIK KTP dan KK

Lantas, apakah kredit macet menjadi penentu lolos atau tidaknya Anda sebagai penerima KUR? Lihat jawabannya berikut ini.

Definisi KUR

Mengutip situs web resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kur.ekon.go.id, KUR adalah suatu program pinjaman atau pembiayaan dari pemerintah untuk modal kerja atau investasi untuk pemilik UMKM.

Baik itu pemilik UMKM perseorangan atau kelompok usaha dapat mengajukan KUR demi mengembangkan bisnisnya.

Program ini disediakan pemerintah melalui bank penyalur dengan sejumlah keunggulan suku bunga cicilan rendah dan tenor panjang yang ditentukan tergantung jenis dan jumlah pinjamannya.

Baca Juga: Modal Usaha Rp80 Juta Cair Cepat via KUR BRI 2025, Syarat dan Cara Pengajuannya di Sini

Program ini hanya bisa diajukan ke bank oleh masyarakat yang pada dasarnya hanya memiliki UMKM dengan riwayat minimal telah memiliki usaha 6 bulan.

Apakah Punya Kredit Macet Bisa Mengajukan KUR?

Mengutip kanal YouTube ENR Project Review pada Sabtu, 1 Maret 2025, seseorang harus mengetahui skor kredit dirinya terlebih dahulu sebelum mengajukan KUR di bank berdasarkan hasil SLIK OJK atau BI Checking.

“Seseorang perlu mengecek skor kredit sebelum mengajukan pinjaman. Perlu diketahui bahwasanya debitur dengan skor 1 atau lancar dan 2 dalam perhatian khusus yang dapat mengajukan kredit KUR,” jelas ENR Project Review.

Apabila debitur mendapatkan skor kredit 3, 4, dan 5 atau masuk ke dalam kolektibilitas macet maka Anda harus melakukan pembersihan atau pemutihan.

“Nasabah dengan skor tiga dan empat masuk ke dalam kolektibilitas non performing loan dan skor lima masuk ke dalam kolektibilitas macet, perlu melakukan pembersihan skor terlebih dahulu dan akan sangat sulit untuk mengajukan KUR,” sambung dia.

Jasi, pihak bank akan memprioritaskan calon debitur yang memiliki riwayat kredit lancar. Bagi Anda yang masih macet atau memiliki tunggakan di sejumlah plafon pinjaman, silakan untuk lunasi utang terlebih dahulu.

Apabila Anda sudah tidak memiliki tunggakan, maka peluang untuk pengajuan KUR disetujui akan lebih terbuka lebar.

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait kredit macet saat ingin mengajukan KUR, semoga membantu.

Tags:
kredit macetpengajuan KUR di bankpengajuan KUR Kredit Usaha Rakyat KUR

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor